Proyek Jembatan Air Sempit Di Sorot, Hardizal Minta Walikota Beri Tindakan PPK Dan Rekanan


SUNGAI PENUH. Proyek pekerjaan jembatan air sempit kecamatan hamparan Rawang, nilai kontrak 898.500.000, di kerjakan CV KASA KESI Masa kerja 40 hari kelender terhitung awal November sampai 23 Desember 2022 yang belum selesai di kerjakan, Adendum pun di berlakukan PPK selama 50 hari, menjadi sorotan di kalangan aktivis dan masyarakat.


Adendum pekerjaan jembatan air sempit, juga menjadi perhatian dan sorotan ketua DPC PDI-P kota sungai penuh Hardizal S,Sos M,H, menilai Adendum yang di berikan tidak layak, sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya dari media ini telah di tayangkan sorotan ketua DPC PDI-P Hardizal, tentang " Hardizal Sebut Pekerjaan Jembatan Air Sempit Tidak Pantas Di Beri Adendum"


Merasa ada yang janggal pemberlakuan perpanjangan kerja ( Adendum) selama 50 hari, Hardizal kembali angkat bicara meminta walikota Ahmadi Zubir menindak PPK dan Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.


Hardizal mengatakan" untuk Adendum memang ada dalam aturan, tetapi tidak serta Merta diberikan. Harus ada dasar, apa penyebab terjadi suatu pekerjaan tidak selesai hingga sudah habis masa kontrak.


Adendum boleh diberikan dalam masa pekerjaan faktor alam yang tidak memungkinkan untuk melakukan pekerjaan seperti terjadinya bencana banjir, atau pun hujan yang berkepanjangan.


Perpanjangan kerja 50 hari untuk pekerjaan jembatan air sempit, saya merasa ada yang janggal. PPK  Seperti ada rasa segan dan ketakutan dengan rekanan. Tanpa ada dasar dan mengetahui penyebab tidak selesai pekerjaannya.


Untuk memberikan Adendum suatu pekerjaan yang belum selesai di kerjakan, harus mempunyai dasar. PPK harus mengetahui terlebih dahulu apa penyebab proyek tersebut tidak selesai di kerjakan hingga habis masa kerja.


Tidak serta Merta langsung memberikan Adendum bilamana pekerjaan tersebut tidak selesai, kalau tanpa dasar diberikan Adendum, pihak rekanan lain akan berbuat serupa. Sengaja melalaikan pekerjaan hingga habis masa kontrak." Ujar Hardizal


Selanjutnya Hardizal mengatakan" pemberian Adendum atas pekerjaan jembatan air sempit, dinalai tidak pantas, saya ketua DPC PDI-P meminta bapak walikota Ahmadi Zubir, selaku wakil ketua DPD PDI-P, untuk memberikan tindakan kepada PPK juga pihak rekanan agar tidak ada lagi PPK lain dengan semaunya memberikan Adendum dan rekanan lain berbuat hal serupa melalaikan pekerjaan. Jika tidak ada penindakan, hal serupa akan terjadi yang akan merugikan negara.


Penindakan harus di lakukan, demi menegakan kebenaran dan keadilan untukkemajuan kota sungai penuh yang kita cintai. Sesuai misi dan visi bapak walikota Ahmadi Zubir dan wakil walikota Alvia Santoni kota sungai penuh maju dan berkeadilan.' ujar Hardizal


Lebih lanjut Hardizal menambahkan" adanya permasalahan pekerjaan jembatan air sempit yang tengah menjadi sorotan, saya meminta anggota DPRD khususnya Fraksi PDI-P bapak damrat, selaku pengawasan mewakili suara rakyat untuk turun ke lokasi pekerjaan.


Jangan hanya diam seperti tidak mau tau pekerjaan jembatan air sempit yang telah menjadi sorotan. Sebagai fraksi PDI-P harus bersama rakyat peduli akan keluhan rakyat.


Dengan adanya permasalahan ini, kedepan tidak akan ada lagi kejadian serupa. Saya berharap kepada PPK untuk selalu bersikap tegas. Begitu juga pihak rekanan untuk dapat mengerjakan proyek lebih baik lagi demi kemajuan kota sungai penuh." Tutup Hardizal. ( FC)

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: