PBNEW, KUANSING, - Semenjak beberapa terakhir Kades Air Buluh Ardian sering konsultasi ke kantor Hukum di Jalan Lintas Tengah tepatnya depan Kantor Camat Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi atas apa yang telah menimpa diri Kades tersebut dan tanpa pikir panjang Kades Menguasakanya ke Pengacara Murisnaldi,SH.MH. yg mana Murisnaldi SH,MH merupakan Ketua LBH Kuansing Negeri Beradab.
"Ya,resminya saya memberikan kuasa hukum itu tepatnya pada 30/05/22 di LBH Kuansing Negeri Beradab (KNB) di Kecamatan Kuantan Tengah, adapun permasalahan yang menimpa diri saya semenjak 18/05/22 lalu, atas hal itu lah saya Menguasakanya ke LBH KNB,"Kata Kades Ardian
Dan saya yakin tidak ada permasalah yang tidak bisa selesai, apa saja tentang delik pengaduan saya nanti lebih lanjut biar di jawab oleh kuasa hukum saya, lanjut Kades
Resmi sudah hari ini kita melaporkan inisial SD yang mana diduga telah melakukan pencemaran nama baik Kades Air Buluh Ardian.
" Setelah melalui beberapa proses mulai dari SPKT Polres Kuansing, sekarang Resmi telah kita melaporkan inisial SD yang mana patut diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Klien saya,"tegas Pengacara Murisnaldi,SH MH di depan Kantor Polres Kuantan Singingi pada 31/05/2022 Sore.
Jikalau tidak ada halangan nantinya 06/05/2022 beberapa saksi akan dipanggil ke Polres Kuantan Singingi. awal mulanya permasalahan ini 18/05/2022 yang mana Klien saya merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya oleh inisial SD
SD ini, diduga telah membeberkan bahwasanya Klien saya telah menjual dan membabat kawasan hutan lindung di desa Air Buluh tepatnya kawasan Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik, lanjut Pengecara Murisnaldi,SH,MH.
Untuk lebih lanjut, kata Pengecara berkulit manis ini, akan tetap kita kawal nantinya apa yang menimpa Klien saya dan sangat perlu hingga putusan pengadilan nantinya.
Mariana
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram