PBNEW, BANJARMASIN - Sat Lantas Polresta Banjarmasin, mulai memberikan teguran kepada anak-anak maupun orang dewasa yang menggunakan motor listrik di jalan raya.
"Sementara kita berikan teguran secara lisan, kepada mereka, " ucap Kasat Lantas Kompol M. Noor Chaidir, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasubnit 3 Kamsel Sat Lantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono, S.H., M.H., (29/5/2022) Minggu.
Ia menambahkan edukasi juga disampaikan baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan kendaraan listrik di Jalan raya.
"Kita edukasi mudah-mudaham paham, karena yang jelas jalan tersebut bukan kawasan tertentu atau jalur khusus sesuai peraturan menhub no. 45 tahun 2020, " tutup Aiptu Budiono, S.H., M.H.
Untuk diketahui agenda tersebut berlangsung di tiga lokasi yakni Jalan A. Yani, Jalan MT. Haryono dan Jalan A.S. Musyafa. (Hn/ril)
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram