Hasil Bumi Patekun di kuras, Gunakan Exavator milik Cukong, Aparat Desa Bungkam



PORTALBUANANEW.COM, MERANGIN. Beberapa Alat Berat jenis Exavator Garap hasil bumi Desa Patekun Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin provinsi jambi,untuk mencari butiran Emas dengan cara ilegal  Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) 

Alat berat itu bebas melakuka aktifitas diduga diizinkan pemerintah desa setempat, hingga tak satu pun yang di larang,Bahkan kabar beberapa alat berat ini sedangkan bekerja dibelakang rumah warga setempat Tanpa memikirkan dampak lingkungan alam sekitar

Diduga lat berat itu Tanpa tersentuh oleh penegak hukum. Padahal Pemerintah desa setempat bisa melaporkan ke penegak hukum karena pelaku diduga merusak lahan Hutan Produksi (HP).

Sedangkan untuk pemilik alat berat perusak hasil bumi itu ber di sungai pinang ber inisial N dan D sungai manau ber inisial H 

Ketika beberapa media melakukan investigasi terkait Kegiatan PETI menggunan alat berat jenis Exavator,seorang warga yang enggan nama nya di tulis mengatakan

"Iya bg, memang benar ada 9 unit alat berat Jenis exavator bekerja melakukan kegiatan PETI didesa kami Patekun, untuk nama pemilik ber inisial  Ni, Id dan Hn, "ungkap beliau

Di tambahkan warga lagi "Sebelumnya, Aparat Penegak Hukum pernah menertibkan kegiatan PETİ dan mengamankan alat berat Excavator, pekerjanya dan pemodal saat melakukan aktivitas ilegal di wilayah Patekun,namun ahirnya para cukong bukan nya berhenti malah tambah merajalela"ujar sumber. ( Tim)

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: