PORTALBUANA.ASIA, KERINCI . Diduga Illegal 3 Kapal Sedot Pasir Bebas Beroperasi Didanau Kerinci Aktivitas Penambangan Pasir (Galian C) di Da...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI. Diduga Illegal 3 Kapal Sedot Pasir Bebas Beroperasi Didanau Kerinci
Aktivitas Penambangan Pasir (Galian C) di Danau Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, disinyalir tanpa izin, bebas melakukan kegiatan penambangan dan penjualan hasil tambang (pasir) sudah bertahun tahun. Jum,at (02/08/2024)
Tidak tangung tangung 3 (tiga) Kapal penyedot pasir beropesi di Danau Kerinci, mengeruk hasil bumi diduga non pajak (kontrubusi bagi daerah.
Pihak dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan belum bisa dimintai keterangannya di karekan kepala dinas sedang tidak di tempat.
Seharusnya aparat penegak hukum Polres kerinci berkoordinasi dengan pihak dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, apa mungkin pihak Polres kerinci tidak mengetahui terkait aktivitas penambangan pasir mengunakan kapal sedot di danau kerinci.
Sekjen LSM Geram sangat menyayangkan kepedulian dinas dan aparat penegak hukum wilayah kerinci, bilamana benar aktivitas itu tak mengantonggi izin, bebrarti sudah bertahun tahun adanya unsur pembiaran terhadap dugaan aktivitas illegal di kabupaten kerinci danau kerinci.
“Sangat kita sayangkan bilamana benar aktivitas 3 kapal sedot pasir, sudah bertahun tahun beroperasi selama ini tak kantonggi izin, dimana kita letak muka kita ini, baik kalangan lembaga masyarakat maupun dinas dan aparat penegak hukum di kabupaten kerinci ini.” Sesalnya. (Iwan.e)