PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh periode 2024-2029 yang akan digelar pada 27...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh periode 2024-2029 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Ahmadi Zubir, calon yang dianggap memiliki peluang besar untuk menang, menjadi sasaran berbagai fitnah dan serangan negatif.
Salah satu tuduhan terbaru yang beredar adalah kabar fitnah yang dipublikasikan oleh mediakota.online, yang menuduh Ahmadi Zubir telah melakukan pernikahan siri. Berita tersebut beredar luas di masyarakat dan memicu keresahan. Menanggapi hal tersebut, Ahmadi Zubir dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang keji.
“Berita itu sama sekali tidak benar. Itu adalah foto yang sudah diedit,” tegas Ahmadi Zubir. Ia menjelaskan bahwa dalam foto yang dipublikasikan, dirinya terlihat bersama seorang perempuan yang kemudian dituduh sebagai pasangan nikah sirinya.
“Foto itu diambil saat peresmian rumah dinas di Kumun. Perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah simpatisan kami dari Kecamatan Tanah Kampung, dan kami memiliki foto aslinya,” ungkap Ahmadi Zubir.
Ahmadi menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait tuduhan ini, karena menurutnya, hal ini sudah termasuk dalam kategori pencemaran nama baik. “Kami akan melakukan langkah hukum dan segera berkoordinasi dengan penasihat hukum kami,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Ahmadi Zubir-Ferry Satria (AZ-FER) untuk Kota Sungai Penuh, Kapt. (Purn) Liswar, melalui Wakil Ketua Desrianto Khudri, juga mengecam keras fitnah tersebut. Ia menilai tuduhan tersebut sudah di luar batas kewajaran dan sangat merugikan citra calon.
“Foto yang digunakan dalam berita itu jelas merupakan hasil editan. Aslinya, itu adalah foto bersama para simpatisan. Fitnah ini sudah terlalu jauh dan mencemarkan nama baik. Kami akan melaporkan media yang menyebarkan berita ini kepada pihak yang berwenang,” tegas Desrianto.
(*)