Breaking News

Masyarakat Tebat Ijuk Pertanyakan Kinerja Kades Adrizal, Inspektorat Diminta Lakukan Audit Menyeluruh



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI — Kamis (07/08/2025), Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Keadilan Lingkungan Hidup (LSM PKLH) yang dipimpin oleh Wandi Adi, S.Sos., bersama sejumlah rekan turun langsung ke Desa Tebat Ijuk, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. Investigasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Adrizal.


Dalam pernyataannya, Ketua LSM PKLH Wandi Adi, S.Sos., meminta Inspektorat Kabupaten Kerinci untuk segera melakukan audit khusus terhadap pengelolaan Dana Desa Tebat Ijuk. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi dan apabila ditemukan bukti-bukti kuat, maka akan dilanjutkan ke Kejaksaan.


“Banyak informasi yang kami dapat dari narasumber di lapangan. Dugaan kuat dana desa tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat, melainkan hanya menguntungkan pribadi dan kelompok tertentu,” ujar Wandi.


Wandi yang juga merupakan Ketua Aliansi Kerinci Mudik ini turut memberikan imbauan tegas kepada para pejabat publik, khususnya kepala desa, agar menggunakan anggaran sesuai peruntukan dan dengan asas transparansi.


Salah satu proyek yang paling disorot adalah pembangunan gapura desa yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp 66 juta. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, nilai tersebut dinilai tidak masuk akal dan sangat jauh dari estimasi biaya sebenarnya.


Tak hanya itu, pencairan dana desa pada 19 Desember 2024 sebesar Rp 674,9 juta diduga terdapat kejanggalan dalam realisasi dan pelaporan, terutama pada dokumen Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Beberapa pos kegiatan dicurigai mengalami tumpang tindih dan mark up, yakni dengan nama kegiatan yang berbeda tetapi tujuan dan realisasi yang serupa.


Pengembangan Industri Kecil Desa: Rp 24.723.000, Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Ekonomi Non- Pertanian: Rp 3.750.000,Pengadaan Teknologi Tepat Guna (pos berbeda): Rp 34.823.999,Total ketiga kegiatan ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 66 juta, namun hasilnya tidak terlihat nyata di lapangan.


Kecurigaan masyarakat juga mengarah pada kegiatan-kegiatan fiktif seperti:


Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa: Rp 6.840.900, Peningkatan Kapasitas Kepala Desa: Rp 3.390.000 + Rp 6.600.000 :Total: Rp 13.179.900


Selain itu, ada pengeluaran yang dinilai tidak masuk akal untuk: Produksi dan Pengolahan Pertanian: Rp 6.500.000

Pengembangan Sarana Usaha Mikro dan Koperasi: Rp 10.065.500 + Rp 11.350.000, Warga menduga bahwa sebagian besar dari kegiatan tersebut hanya tercantum dalam laporan, namun tidak dilaksanakan sesuai kenyataan. Mereka pun meminta agar Inspektorat Kerinci turun langsung dan mengevaluasi kembali laporan keuangan tahun anggaran 2023 dan 2024 secara terbuka, tanpa adanya permainan “di bawah meja”.

“Kami minta audit secara menyeluruh, terbuka dan jujur. Jangan hanya berdasarkan laporan kertas. Banyak kegiatan fiktif, anggaran dibengkakkan. Bahkan untuk kegiatan keagamaan seperti mengajarkan anak-anak mengaji pun terindikasi direkayasa. Nama pengajar fiktif, tapi honor masuk ke keluarga kades,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Masyarakat Desa Tebat Ijuk berharap kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang dan berharap penegakan hukum berjalan adil demi keadilan dan kesejahteraan desa.(WN)

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA