JAKARTA, PIHAK kepolisian saat ini masih terus mengusut kasus baku tembak yang melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.
Adapun tim khusus yang dibentuk Listyo itu juga terdiri dari pihak di luar kepolisian, seperti Komnas HAM.
Akan tetapi, Komnas HAM rupanya memilih untuk bekerja sendiri dalam mengusut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu.
Menanggapi keputusan Komnas HAM, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan lembaga tersebut yang memilih tidak bergabung dengan tim khusus bentukan Listyo.
Agung pun mengatakan bahwa pihaknya menghargai keputusan tersebut.
“Komnas HAM tentu punya independensi, silakan,” tutur Agung dalam siaran pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7). Meski Komnas HAM memilih untuk bekerja sendiri, namun kata Agung, mereka bakal tetap berkoordinasi secara rutin dengan tim khusus Polri.
Tidak hanya itu, Agung juga memastikan bahwa Polri akan membuka akses bagi Komnas HAM guna mempermudah pengusutan kasus baku tembak tersebut.
“Tapi misalkan dari Komnas HAM dari fakta sosial menjadi fakta yuridis, maka bisa menjadi fakta yang bisa kita masukkan ke dalam kepentingan penyidikan,” jelas Agung.
Lebih lanjut, Agung menerangkan bahwa Listyo sebelumnya memerintahkan agar tim khusus itu transparan dan terbuka dalam melakukan penyidikan.
Dengan begitu, maka tim khusus Polri akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan segera mengungkapkan hasil pendalaman atas kasus baku tembak.
Komnas HAM sebelumnya diketahui telah menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sendiri dalam tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J dalam insiden baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas HAM. Artinya, Komnas HAM akan bekerja sendiri gitu,” terang Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
“Akan bekerja sendiri tentu dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM.”
Hal tersebut juga ditegaskan Beka bahwa Komnas HAM tidak masuk ke dalam tim khusus Polri.
Menurutnya, jalannya proses penyelidikan yang dilakukan tim khusus Polri itu justru akan diawasi oleh Komnas HAM.
(Ta/Dr/Ea/Montt/Wowkeren)


