BATHIN SOLAPAN . - Dalam Pembangunan pengerjaan proyek pemerintah yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Bengkalis , dalam beberapa waktu ...
BATHIN SOLAPAN . - Dalam Pembangunan pengerjaan proyek pemerintah yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Bengkalis , dalam beberapa waktu lalu memang telah dilakukan pengerjaan nya oleh para kontraktor pemenang tender proyek.
Seperti yang ada di wilayah Desa Balai Makam para kontraktor lokasinya di Beberapa titik pengering pembuatan drainase tampak mulai pengesahan pengerjaan oleh pemborong untuk mengejar target penyelesaian sesuai kontrak kesepakatan.
Pantauan awak media Kamis (27/10) di lapangan tampak tumpukan material pengerjaan drainase di sejumlah titik lokasi pekerjaan, seperti di Jalan Karya Desa Balai Makam yang memakai pasir cuci .
Namun Di samping Pengguna jalan sangat menyayangkan para kontraktor seakan-akan di duga untuk pengerjaan proyek tersebut ingin lebih besar untung lagi, sehingga bahan material pengerjaan terkesan tidak diawasi oleh pihak konsultan pengawas proyek seharusnya pasir cor yang di pakai untuk pengerjaan insfratruktur pengecoran draenase, sehingga bahan material yang ada di sejumlah titik jalan di Desa Balai Makam jadi sorotan bagi masyarakat yang melintas.
"Harusnya pemborong jangan lah asal asal saja untuk melakukan pemakaian material yang sudah di tentukan standarisasinya, dalam pengerjaan proyek pun terkesan asal jadi sehingga menimbulkan pertanyaan bagi kami yang awan dalam pengawasan pekerjaan proyek tersebut ,"ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya di media kepada awak media.
Hal yang senada juga di katakan warga setempat jalan karya mengatakan banyak juga yang menjadi pertanyaan dengan bahan material yang dipakai salah satunya pasir yang dipakai sangat halus sekali jika untuk pengerjaan draenase tersebut, seakan akan pihak dari PPTK dan Konsultan pengawas hanya tutup mata saja dengan jelas tumpukan bahan pasir yang dipinggir jalan nampak jelas tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan tapi tetap masih juga di langgar oleh pihak kontraktor" Jelas warga tersebut.
Terkait perihal tersebut dan sampai berita di update ke media Portal Buana baik dengan pihak PPTK dari dinas PERKIMTAN dan pihak pengawas kunsultan pelaksana kegiatan belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kegiatan proyek tersebut.(Sht)