Perselisihan Bisnis Ekspor Udang Indonesia dan Amerika Serikat

Penulis :M. Praya Rewanda Nayottama (nayotama7@gmail.com) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi PORTALBUANANEW.COM, SUNGAI PENUH Ternya...


Penulis :M. Praya Rewanda Nayottama (nayotama7@gmail.com) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi

PORTALBUANANEW.COM, SUNGAI PENUH Ternyata para pengusaha dan nelayan yang tergabung dalam Coalition of Gulf ShrimpIndustries (COGSI) kalah bersaing dengan produk udang impor AS karena dijual dengan harga lebih murah akibat banyaknya komoditas produk impor udang dari berbagai negara yang masuk ke pasar Amerika Serikat. COGSI adalah koalisi yang dibentuk semata-mata 
untuk mengajukan petisi kepada pemerintah AS, khususnya US-DOC dan US-ITC, untuk mengenakan Countervailing Duty pada negara-negara yang tampaknya disubsidi oleh kedua pemerintah tersebut. 

David Veal menjabat sebagai Direktur Eksekutif COGSI, dan Edward Hayes adalah penasihat hukum organisasi industri yang terletak di sepanjang pantai Alabama, Florida, Georgia, Louisiana, Mississippi, North Carolina, dan Texas adalah bagian dari COGSI. 

Pengusaha dan nelayan mengatakan bahwa tujuh negara menggunakan praktik 
perdagangan yang tidak adil dengan memberikan subsidi produksi komoditas udang di negara mereka sendiri. Pada 28 Desember 2012, COGSI mengajukan permintaan terakhir kepada pemerintah AS untuk memungut Countervailing Duty (CVD) atas impor certain frozen 
shrimp karena mereka diyakini mengandung subsidi dari tujuh negara: Cina, Ekuador, India, Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Otoritas AS, khususnya Komisi Perdagangan 
Internasional AS (US-ITC) dan Departemen Perdagangan AS (US-DOC ), mengevaluasi kelayakan petisi yang diajukan oleh pengusaha dan nelayan udang yang tergabung dalam koalisi (COGSI).

Dengan pemungutan suara pada tanggal 7 Februari 2013, US-ITC menetapkan bahwa 
impor udang bersubsidi dari negara-negara tersebut menyebabkan kerugian bagi industri domestik AS. US-ITC telah melakukan investigasi lanjutan (final) atas kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh industri udang domestik di Amerika Serikat sejak Januari. 

Koalisi Industri Udang Teluk (COGSI), sekelompok pembudidaya udang di Amerika Serikat,mengeluarkan petisi pada 28 Desember 2012, dan petisi tersebut dikabulkan kepada pemerintah AS, khususnya US-International Trade Commission (US-ITC) dan USDepartment of Commerce (US-DOC). Karena ada tanda-tanda subsidi, COGSI meminta 
pemeriksaan Countervailing Duty (CVD) impor produk udang beku tertentu (dari China, India, Vietnam, Malaysia, Thailand, Ekuador, dan Indonesia) dari tujuh negara pengekspor oleh pemerintah masing-masing negara.

Untuk mencapai tujuannya meningkatkan produksi udang sebesar 18-19%per tahun 
antara tahun 2010 dan 2014, pemerintah Indonesia dituduh memberikan subsidi sebesar $3 miliar selama lima tahun untuk sektor perikanan. Tuduhan berikut ditujukan kepada pemerintah Indonesia sebagai bagian dari penyelidikan anti-subsidi pemerintah AS:
1. Government Provision of Loans to The Indonesian Fishing and Aquaculture Sector 
2. Government Provision of Goods and Services Used to Promote The Indonesian 
Fishing and Aquaculture Sector for Less Than Adequate Remuneration (LTAR)
3. Government Provision of Electricity to The Indonesian Fishing and Aquaculture 
Sector for LTAR
4. Governemnt Provision of Land to The Indonesian Fishing and Aquaculture Sector 
for LTAR, dan 5 tuduhan lainnya. 
Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik 
Indonesia (KKP) pemerintah Indonesia telah menetapkan target produksi udang, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, melalui perikanan ditangkap sebesar 5,44 juta ton dan 
produksi perikanan budidaya sebesar 9,42 juta ton. 

Hal ini dapat menunjukkan bahwa 
sebagian besar produksi udang Indonesia dibudidayakan, sehingga mempengaruhi harga pasar AS. Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk memberdayakan nelayan dan pembudidaya di wilayah pesisir, yang tidak disadari oleh pengusaha udang dan nelayan di 
Amerika Serikat. 

Indonesia akhirnya mampu menunjukkan bahwa produk udangnya bebas 
dari tuduhan subsidi, dari semua tuduhan yang dilontarkan kepada pemerintah Indonesia melalui investigasi dan upaya diplomasi perdagangan. Departemen Perdagangan Amerika Serikat

Hasil Penetapan Akhir untuk udang CVD dari tujuh negara—China, India, Malaysia, 
Vietnam, Thailand, Ekuador, dan Indonesia—diumumkan pada 13 Agustus 2013. Aturan tarif subsidi akhir yang diberlakukan oleh US-DOC adalah di bawah 2% atau de minimis terhadap
PT Central Pertiwi Bahari dan PT. First Marine Seafoods, masing-masing 0,23 persen dan 0,27 persen. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia adalah negara berkembang, karena dinyatakan dalam Pasal 27 WTO. Menurut Perjanjian SCM, perlu untuk menghentikan penyelidikan ke negara berkembang yang dituduh memberikan subsidi. Jika 
jumlah total bantuan tidak melebihi 2%. Tuduhan bahwa petambak udang di Amerika Serikat yang tergabung dalam koalisi, COGSI, memberikan subsidi karena dianggap telah mengalami 
praktik perdagangan yang tidak adil, tidak benar dan berpotensi mengganggu perdagangan, terutama yang produk udang antara Amerika Serikat, Indonesia, dan negara-negara lain yang 
disebutkan dalam gugatan, karena tidak hanya merugikan para pihak produsen udang di Indonesia, tetapi juga merugikan konsumen di Amerika Serikat yang membutuhkan pasokan 
udang. Penyelidikan pemerintah AS (US-ITC dan US-DOC) juga keliru karena akan 
membuat produsen udang di Indonesia meragukan kemampuan mereka untuk mengekspor ke pasar AS.

Proses penyelesaian sengketa kedua negara belum sampai ke WTO, namun masih diselesaikan secara bilateral, khususnya oleh otoritas AS yang melakukan investigasi terlebih 
dahulu. Pemerintah Indonesia telah bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan diplomasi perdagangan terhadap pemerintah AS sebagai hasil dari penyelidikan yang sedang 
berlangsung di Indonesia. Final determination pada tanggal 13 agustus 2013 memang membuktikan bahwa subsidy rate tersebut memutuskan hasil negatif Countervailing Duty terhadap impor udang asal Indonesia, dimana aturan final subsidy rate yang dikenakan 
adalah dibawah 2% atau de minimis. Jika ingin memenangkan sengketa, masalah yang dihadapi harus mendasar, dan juga harus memiliki pertahanan yang kuat dan landasan yang jelas. Jika negara ingin berbisnis dengan negara lain, perlu landasan yang kokoh dan dukungan untuk mempertahankan diri dalam perselisihan, terutama dengan negara lain.
Nama

Aceh,4,Acen,1,Advertorial,11,Agam,2,Artikel,7,Bali,5,Balikpapan,1,Bandar Lampung,1,Bandung,25,Bangkinang,3,Bangko,1,Banjarmasin,5,Banten,11,Banyumas,3,Banyuwangi,1,Barelang,1,Batam,164,batang hari,1,Batsol,41,Batubara,1,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,161,bengkulu,3,BIN,24,Bintan,79,Bisnis,4,BNN,4,Bogor,7,boyolali,1,BREAKING NEWS,7,bukittinggi,10,bungo,41,Bwngkalis,1,Ciamis,1,Cianjur,4,Cilacap,5,Crypto,2,Cypto,1,Deli Serdang,3,Denpasar,3,Dumai,15,Duri,5,Ekbis,5,Ekonomi,2,entertainment,27,Garut,1,hukrim,101,Ilustrasi,1,Indragiri,1,Indramayu,1,Info,5,Info News,1,Info Pers,18,Info Polri,26,Info TNI,156,informasi,1304,informasi polri,7,Inhu,1,Insan Pers,2,Internasional,14,International,6,Jabar,50,jakarta,309,jakarta Raih Predikat WBK,1,Jambi,3241,Jambi kerinci,1,Jambi sungai penuh,1,Jambi sungai penuh informasi,1,Jateng,22,Jatim,59,Jawa tengah,1,Jeddah,1,Johor,1,Jombang,1,Kakanwil Kemenkumham Jambi Beri Apresiasi Seluruh Jajaran jakarta,1,Kalbar,50,Kalsel,11,Kalteng,5,Kaltim,1,Kampar,137,Karimun,25,Kasus,2,Keerom,2,Kepari,1,kepri,354,Kepri Riau,1,Kerinci,537,kerinci DPC dan DPD Partai Gerindra Menuai Keritikan Pedas Jambi,1,kerinci Hadiri Undangan Pernikahan Desa Tanjung Genting Darmadi Disambut Antusias simpatisan Jambi,1,kerinci informasi,2,kerinci Pengajian Rutin di Posko Darmadi-Darifus di Desa Sungai Lebuh Semakin Ramai Jambi,1,Kesehatan,3,kriminal,1,kuala tungkal,22,Kualatungkal,1,Kuansing,7,Labuhanbatu,926,Labuhannatu,1,Labura,1,Labusel,1,Lampung,34,Lampung Utara,24,Lampura,3,Langkat,2,Lanuhanbatu,1,Lebanon,1,Lingga,60,Lingkungan,4,Lombok,4,Lotim,4,Lowongan,1,Lubuk Basung,1,Lubuklinggau,6,Makasar,1,Malang,6,Malaysia,1,Maluku,5,Mandau,40,Manokwari,1,Medan,39,Meramgin,1,merangin,646,Meranti,15,Merauke,1,Mojokerto,1,muaro Bungo,10,Muaro Jambi,2,Mukomuko,1,Musi Rawas,1,Musirawas,15,N,1,narkoba,8,Nasional,39,Natuna,1,News,4684,NTB,1,NTT,2,opini,4,Padang,17,Padang Pariaman,1,Padangpariaman,1,Painan,1,Palembang,11,Pangkalpinang,1,papua,59,Pariaman,2,Pariwara,2,Payakumbuh,1,pekalongan,3,Pekanbaru,61,pelalawan,48,pencabulan,2,Pendidikan,22,peristiwa,100,Pers,1,pesisir Selatan,3,Pessel,1,pilkada,28,Pinggir,45,Politik,14,Pontianak,2,Press Release,1,Promoter,1,Purwokerto,6,Rantau Prapat,1,Rantauprapat,1,Religi,18,Riau,554,Rohil,75,Rohul,1,Sanggau,3,Sarolangun,8,Sejarah,1,Semarang,3,Senayang,2,Serang,3,Serbaserbi,1,Siak,4,Siak hulu,1,Siak kecil,1,Sidoarjo,43,Simalungun,2,Solo,5,Solok,4,Solok Selatan,3,Solsel,86,sorolangun,4,Sosial,3,Sosok,1,Sports,36,Sulbar,1,Sulsel,16,Sulut,1,Sumbar,133,Sumsel,32,Sumut,982,Sungai Penuh,719,sungai penuh informasi,1,sungai penuh Walikota Ahmadi Berhasil Sulap Alun-alun Jadi Objek Wisata Andalan Jambi,1,Surabaya,5,Surakarta,1,Tangerang,3,Tanjab,582,Tanjungpinang,11,Tapanuli,1,Tebo,404,Teknologi,5,Tips,2,TNI-Polri,71,Tulangan,1,Vaksinasi,4,Viral,3,Yogyakarta,7,
ltr
item
PORTAL BUANA ASIA: Perselisihan Bisnis Ekspor Udang Indonesia dan Amerika Serikat
Perselisihan Bisnis Ekspor Udang Indonesia dan Amerika Serikat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxEQs31aPC8uwH3yXh6wHdavCXmNEG2PU8vDEm66TifE1ngJYYg2rLdCDsBmmIJVbdpN9oduvDO8QWpzybaKiFt_jFIzYmQqMfnmmZTfPHhaCgSbbJTEW70PuPVb_t4PKetbHdCUnvzK0/s1600/IMG_ORG_1665381183207.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxEQs31aPC8uwH3yXh6wHdavCXmNEG2PU8vDEm66TifE1ngJYYg2rLdCDsBmmIJVbdpN9oduvDO8QWpzybaKiFt_jFIzYmQqMfnmmZTfPHhaCgSbbJTEW70PuPVb_t4PKetbHdCUnvzK0/s72-c/IMG_ORG_1665381183207.jpeg
PORTAL BUANA ASIA
https://www.portalbuana.asia/2022/10/perselisihan-bisnis-ekspor-udang.html
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/2022/10/perselisihan-bisnis-ekspor-udang.html
true
451997261038724489
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content