KERINCI. Sekda Kerinci Zainal Efendi, M.Si Sekda kabupaten kerinci pimpin sidang majelis pertimbangan tuntutan ganti kerugian daerah kabupaten kerinci. sidang tersebut bertujuan untuk menindak lanjuti temuan badan pemeriksaan keungan republik indonesia pada laporan keuangan pemkab kerinci. Yang bertempat diruang utama kantor bupati kerinci bukit tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. (13/10/2022).
Sidang MPTGR ini, bertujuan untuk menyelesaikan nilai kerugian Daerah Kabupaten Kerinci sehingga nilai kerugian tersebut dapat dianggap selesai, dengan mengembalikan sejumlah nilai kerugian melalui proses tuntutan pengadilan yang bersifat final dan mengikat.
Sekda kerinci Zainal Efendi, SP. M.Si mengatakan, sidang majelis pertimbangan dan tuntutan ganti kerugian daerah kabupaten kerinci, merupakan tindak lanjut dari temuan hasil laporan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, perwakilan Provinsi Jambi, terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci pada tahun 2021 hingga 2022.
Hasil persidangan ini akan disampaikan kepada BPK Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi, sehingga seluruh temuan BPK RI tersebut, dinyatakan tuntas dan sudah ditindak lanjuti oleh Pemkab Kerinci. " ( Am )
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram