PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci akan menggelar Operasi Patuh Siginjai 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Melalui operasi tersebut, kepolisian berupaya meningkatkan disiplin para pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Siginjai 2026 meliputi pengendara yang melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengendara di bawah umur.
Selain itu, petugas juga akan menyasar pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas, serta kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo, sirene, maupun lampu variasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pelanggaran lainnya yang menjadi perhatian dalam operasi ini adalah kendaraan yang mengalami over dimension dan over loading (ODOL), yakni kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026, Polres Kerinci mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan budaya berkendara yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mewujudkan situasi lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci.

0Comments