Breaking News

BESILAH”, Alasan Masyarakat Kerinci Layak Dapat Listrik Gratis dari PLTA KMH

 


Oleh: Pebi Julianto


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Kabupaten Kerinci kini memasuki tahap akhir. Proyek energi bersih berkapasitas 350 megawatt ini bahkan sudah sempat difungsikan saat listrik di Kerinci padam akibat robohnya tiang SUTT. Presiden Prabowo dijadwalkan akan meresmikan secara resmi operasional PLTA tersebut pada Agustus 2025.

Di tengah antusiasme terhadap kehadiran energi hijau ini, muncul harapan besar dari masyarakat: listrik gratis untuk warga Kerinci. Harapan ini bukan tanpa dasar. Sebuah konsep bernama “BESILAH”—singkatan dari Budaya, Ekonomi, Sosial, Infrastruktur, Lingkungan, Agama, dan Hukum—menjadi pijakan kuat untuk memperjuangkan hak tersebut.

Sejak proyek PLTA berdiri pada 2012, dinamika adat Kerinci mengalami tekanan. Konflik antarkelompok masyarakat, dualisme kelembagaan adat, dan pudarnya nilai-nilai kekompakan menjadi catatan penting. Padahal, dalam banyak kasus, penyelesaian melalui adat terbukti jauh lebih efektif dibanding jalur hukum formal.

Mengembalikan marwah adat bukan hanya penting, tapi strategis. Jika lembaga adat dapat bernegosiasi dengan Jusuf Kalla untuk listrik gratis, masyarakat pun siap memberi penghargaan tertinggi: gelar Depati Negarawan Kemanusiaan kepada tokoh nasional tersebut.

PT KMH mendapat suntikan dana Rp13 triliun melalui pinjaman konsorsium bank, dengan kewajiban pengembalian total mencapai Rp22 triliun. Namun, dengan estimasi pendapatan kotor Rp3 triliun per tahun, dan potensi laba bersih mencapai Rp62,1 triliun dalam 30 tahun, memberikan 5% listrik untuk masyarakat secara gratis tidak akan mengguncang neraca keuangan perusahaan.

Dari sisi ekonomi, tuntutan masyarakat jelas masuk akal.

Berbagai konflik sosial muncul akibat ketimpangan kompensasi dan retaknya hubungan kekeluargaan. Bahkan, kisah tragis muncul: seorang kakak menolak melayat adiknya yang meninggal dunia akibat sengketa kompensasi.

Dalam konteks ini, listrik gratis bukan sekadar fasilitas, tapi simbol rekonsiliasi sosial yang menyatukan kembali masyarakat Kerinci.

Kerusakan jalan, retaknya bangunan warga, dan terganggunya aktivitas harian akibat mobilisasi alat berat dan getaran proyek telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kompensasi berupa listrik gratis adalah bentuk penghargaan atas pengorbanan itu.

Perubahan aliran sungai dan pengambilan material di hulu sungai memicu kerusakan lingkungan serta risiko bencana seperti banjir. Ekosistem terganggu, dan masyarakat menanggung dampaknya.

Listrik gratis menjadi bentuk tanggung jawab moral atas kerusakan ekologis yang terjadi.

Jusuf Kalla kini berusia 83 tahun—melampaui rata-rata usia hidup masyarakat Indonesia. Dalam perspektif agama, sedekah jariyah seperti listrik gratis akan terus mengalirkan pahala selama manfaatnya dirasakan.

Kontribusi ini akan dikenang sebagai jejak kemanusiaan yang abadi.

Konstitusi menegaskan bahwa kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bila energi dari alam Kerinci hanya menguntungkan korporasi, maka ini adalah bentuk ketidakadilan.

Sebaliknya, pemberian listrik gratis adalah wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi dan keadilan distribusi sumber daya.

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA