PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH. Dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungaipenuh menargetkan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di 35 desa hingga akhir 2025.
Kepala Dinas PMD Kota Sungaipenuh, Edri Penta, menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 16 desa telah siap mengoperasikan TPS3R masing-masing. Meski sebelumnya sempat terkendala akibat banjir yang merusak bahkan menyebabkan hilangnya beberapa mesin TPS3R — seperti yang terjadi di Desa Koto Dumo — seluruh kerusakan kini telah diperbaiki dan TPS3R di desa-desa tersebut kembali siap beroperasi.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Target kami, sampai akhir tahun 2025, TPS3R akan beroperasi di 35 desa,” ujar Edri Penta
PMD juga mencatat, delapan desa lainnya telah dianggarkan untuk pengadaan mesin TPS3R. Ditargetkan, pada Juli 2025 seluruh mesin telah terpasang dan siap beroperasi. Selain itu, lima desa tambahan sedang dalam tahap pembangunan gedung TPS3R, dengan proyeksi operasional dimulai Agustus 2025.
“Lima desa tersebut sedang menyelesaikan pembangunan gedung. Setelah selesai, mesin yang sudah dibeli akan langsung dipasang. Dengan begitu, pada Agustus nanti, total desa yang menjalankan TPS3R mencapai 29 desa,” terang Edri.
Lebih lanjut, Edri menjelaskan bahwa pada Agustus 2025, enam desa lainnya juga akan menyusul. Anggaran perubahan untuk pembangunan gedung dan pengadaan mesin TPS3R telah disetujui dan tinggal menunggu pencairan.
“Jadi, jika semua berjalan sesuai rencana, hingga akhir tahun 2025 akan ada 35 desa yang aktif mengoperasikan TPS3R,” tegasnya.
Menanggapi isu yang menyebutkan TPS3R tidak berjalan, Edri menegaskan bahwa 16 desa telah mengoperasikan TPS3R sejak awal pelaksanaannya. Namun, bencana banjir pada akhir 2024 menyebabkan kerusakan signifikan, termasuk hilangnya beberapa mesin.
“Memang sempat terhenti akibat banjir. Tapi saat ini, semua sudah diperbaiki dan TPS3R kembali beroperasi normal,” jelasnya.
Sebagai langkah pengawasan dan peningkatan kualitas pengelolaan, Dinas PMD juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring dan Evaluasi. Satgas ini bertugas memastikan seluruh operasional TPS3R berjalan efektif dan sesuai fungsi di setiap desa.
“Satgas ini akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap seluruh TPS3R yang beroperasi, agar program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Edri.
0 Comments