Jakarta, 27 Mei 2025 Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara yaitu Capt. Arqam Bakri, S.E.,M.Mar.,MBA. Resmi melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait salah satu ABK Indonesia yang bekerja di kapal FV. Huai 28 yang merupakan kapal ikan berbendera Tiongkok.
WHN menyoroti agen pelayaran yang mempekerjakan Fadli dimana pada kontrak perjanjian kerjanya Fadli hanya mendapatkan gaji usd 330 perbulan. Tak cukup sampai disitu, bahkan pengakuan ayah korban bahwa pihak agency yaitu PT. AMI meminta keluarga korban untuk menandatangani surat pernyataan agar Fadli dikeluarkan dari rumah sakit atas permintaan sendiri serta menanggung biaya pemulangannya ke Indonesia. Ini sangat miris tentunya dimana ABK yang bekerja secara resmi justru tidak dilindungi secara maksimal oleh pikhak Agency pelayaran tersebut.
Tak hanya sampai disitu bahkan pihak KBRI cenderung tidak kooperatif dan bahkan menyalahkan korban yang menurutnya Fadli sempat menulis pernyataan bahwa dirinya dalam keadaan sehat sebelum kejadian. WHN mempertanyakan kapasitas diplomat Indonesia di Chile apakah mereka memperjuangkan warga negara Indonesia ataukah justru membela perusahaan asing tersebut.
Warga negara Indonesia dimanapun berada wajib hukumnya untuk dilindungi kepentingan hukumnya sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat " Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Dara Indonesia." ujar Arqam.
"Hak para Pelaut juga diatur dalam MLC 2006 dimana pada para pelaut wajib mendapatkan perkindungan kesehatan di negara manapun tempak awak kapal tersebut bekerja" Arqam menambahkan.
Jadi tidak ada alasan bagi pihak perusahaan untuk tidak menjalankan kewajiban mereka memberikan pengobatan apabila ada crew dari kapal yang mereka miliki mengalami sakit.
Ketum WHN menyampaikan kepada Presiden Prabowo untuk memberikan teguran keras kepada para agen perusahaan nakal di Indonesia juga sekaligus mengevaluasi kinerja para diplomat Indonesia di luar negeri yang tidak bekerja secara maksimal melindungi kepentingan pelaut. Wawasan Hukum Nusantara menyampaikan kekecewaannya atas tindakan diplomat Indonesia di Chile yang cenderung menyalahkan korban atas kejadian tersebut. Dalam percakapan via whatsapp dengan kuasa hukum keluarga korban, bahkan diplomat tersebut menyampaikan "bahwa yang dibutuhkan korban saat ini yaitu bantuan dana bukan bantuan hukum". Itu tentunya sangat melukai hati rakyat Indonesia yang tentunya kepentingan hukumnya wajib dibela dimanapun berada.
Wawasan Hukum Nusantara akan terus memperjuangkan para ABK Indonesia dimanapun berada serta mendorong pemerintah untuk terus aktif memberikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia dimanapun berada. "Kuat dan lemahnya suatu negara dapat dilihat dari seberapa gencar pemerintahnya membela kepentingan hukum warga negaranya di negara lain". Arqam menutup(red)
0 Comments