PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH - Satu per satu realisasi anggaran Dana Desa Pelayang Raya mulai terungkap ke publik. Setelah sebelumnya disorot terkait sejumlah kegiatan yang diduga fiktif dan tak berdampak nyata ke masyarakat, kali ini anggaran untuk kegiatan pelatihan anak dan masyarakat kembali mencuat. Nilainya tidak main-main—mencapai hampir Rp 227 juta dalam empat tahun terakhir.
Dua kegiatan yang dipertanyakan itu adalah Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak serta Pelatihan untuk Masyarakat. Menurut data laporan realisasi anggaran yang diterima gabungan aktivis dan LSM Kerinci-Sungaipenuh, total dana yang digelontorkan mencapai Rp 226,9 juta, namun output maupun dampaknya tak jelas terlihat di lapangan.
Untuk Pelatihan Perlindungan Anak, dana yang digelontorkan selama tahun 2023 dan 2024 mencapai Rp 93,3 juta. Di tahun 2023 saja, satu kegiatan menyedot anggaran Rp 68,6 juta, sementara pada 2024 kegiatan serupa direalisasikan tiga kali dengan anggaran Rp 8,4 juta, Rp 7,4 juta, dan Rp 9 juta.
Lebih mencengangkan lagi, anggaran untuk Pelatihan bagi Masyarakat tercatat lebih besar, yakni mencapai Rp 133,6 juta. Tahun 2021 dan 2022 masih terpantau wajar dengan masing-masing Rp 7,3 juta dan Rp 6,7 juta, namun lonjakan tajam terjadi mulai 2023. Pada tahun itu, empat kali kegiatan menelan anggaran Rp 40,4 juta, lalu naik signifikan pada 2024 dengan lima kegiatan sebesar Rp 79,2 juta.
Aktivis Kerinci dan Sungaipenuh, Indra Wirawan, mengungkapkan bahwa pola lonjakan anggaran tanpa disertai transparansi kegiatan ini menimbulkan kecurigaan kuat atas potensi penyelewengan Dana Desa.
“Anggaran meningkat tajam dalam dua tahun terakhir, namun pelaksanaan kegiatan di lapangan nyaris tak terlihat. Siapa pesertanya? Apa bentuk pelatihannya? Di mana dokumentasinya? Semua itu harus dijawab dengan jelas,” tegas Indra.
Ia juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap setiap kegiatan yang bersumber dari dana desa, karena dana tersebut merupakan uang rakyat yang semestinya dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Jika satu kegiatan bisa menyedot puluhan juta rupiah tanpa kejelasan, ini bukan hal sepele. Potensi kerugian negara harus diselidiki secara serius,” tambahnya.
Gabungan LSM dan aktivis Kerinci-Sungaipenuh telah melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh beberapa waktu lalu. Indra berharap kejaksaan segera merealisasikan janji mereka untuk memeriksa Kepala Desa Pelayang Raya atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Ia juga menyoroti peran Inspektorat Kota Sungaipenuh yang dinilai belum maksimal dalam pengawasan dan publikasi hasil audit.
“Kami minta Inspektorat buka hasil audit secara transparan. Jika ada pelanggaran administratif atau pidana, harus ada konsekuensi hukum. Jangan dibiarkan menguap begitu saja,” tegas Indra.
Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Pelayang Raya belum berhasil dimintai klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui berbagai kanal komunikasi belum membuahkan hasil. Sementara masyarakat menanti kejelasan dan kejujuran atas penggunaan dana desa yang seharusnya memberi manfaat nyata, bukan sekadar angka dalam laporan.
0 Comments