PORTALBUANA.ASIA, SUNGAl PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mulai melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi Dana Desa yang diduga melibatkan Kepala Desa di wilayah Kota Sungai Penuh. Kasus ini mencuat setelah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan adanya indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran desa kepada pihak Kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian langkah pendalaman. Ia mengungkapkan bahwa tim intelijen hingga saat ini masih mengumpulkan data serta meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang dinilai memiliki hubungan dengan penggunaan Dana Desa.
“Kami sudah melakukan pendalaman awal terhadap laporan dugaan korupsi Dana Desa dalam wilayah Kota Sungai Penuh. Proses pengumpulan informasi sedang berjalan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka setelah seluruh bukti pendukung terpenuhi,” ujar Moehargung Alsonta.
Menurutnya, tim penyidik juga telah mempelajari sejumlah dokumen administrasi desa, termasuk laporan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian antara laporan dengan realisasi di lapangan.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan masih berjalan dan belum dapat disimpulkan secara final.
“Kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. Jika ada bukti kuat, tentu akan kami tindaklanjuti ke tahap berikutnya,” tegas Kasi Intel.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Dana Desa merupakan program strategis pemerintah untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dugaan penyimpangan anggaran tersebut menambah daftar kasus serupa yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah.
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi terciptanya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
