PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Doni Efendi, menyerukan kepada seluruh perusahaan media di wilayahnya untuk secara terbuka mencantumkan legalitas perusahaannya. Imbauan ini menekankan pentingnya mencantumkan nama perusahaan yang telah terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) serta identitas notaris pembuat akta pendirian.
Doni menegaskan, keterbukaan legalitas adalah langkah mendasar untuk menjamin profesionalisme dan keabsahan entitas pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Dalam waktu dekat, IWO-I Kerinci–Sungai Penuh akan membentuk Tim Pemantau Perusahaan Pers untuk melakukan pendataan sekaligus penertiban terhadap media yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan tayang.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai media yang aktif meliput namun belum memenuhi standar legalitas maupun kompetensi. Ini harus ditertibkan,” tegas Doni, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, setiap perusahaan pers wajib memiliki sumber daya jurnalistik yang kompeten dan tersertifikasi, minimal melalui pelatihan jurnalistik resmi dengan bukti tertulis berupa sertifikat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam kerja-kerja jurnalistik.
Lebih jauh, Doni juga menyoroti maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak memiliki dasar hukum dan wadah organisasi resmi.
“Ada pihak-pihak yang menyalahgunakan identitas pers demi kepentingan pribadi atau kelompok. Ini merusak citra wartawan yang sesungguhnya, dan membuat narasumber merasa resah saat berhadapan di lapangan,” ujarnya.
Untuk itu, IWO-I berkomitmen akan bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna melakukan sweeping terhadap media maupun wartawan yang tidak memiliki legalitas serta kompetensi yang sah.
“Sudah saatnya kita mengembalikan marwah jurnalistik sebagai profesi terhormat, bersih, dan berintegritas. Tidak boleh ada lagi ruang bagi media abal-abal dan oknum yang memperalat profesi untuk menekan atau memeras,” tegas Doni.
IWO-I Kerinci–Sungai Penuh mengajak seluruh elemen—baik pemerintah daerah, penegak hukum, maupun masyarakat umum—untuk mendukung langkah ini dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat, bertanggung jawab, dan profesional di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
0 Comments