PORTALBUANA.ASIA, KERINCI — Jagat media lokal di Kabupaten Kerinci dihebohkan dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ASN berinisial D, yang juga diketahui masih aktif mengajar di salah satu perguruan tinggi ternama di Kerinci. Ia diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial B, yang tak lain adalah istri dari seorang aparat negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian bermula ketika ASN tersebut berpura-pura berbelanja di sebuah warung yang ternyata milik perempuan berinisial B. Namun, suami B yang merupakan aparat negara kemudian memergoki keduanya sedang diduga bermesraan dan berpegangan tangan di dalam warung.
Terkejut melihat kedatangan suami sah dari perempuan tersebut, oknum ASN langsung melepaskan tangannya. Namun, “nasi telah menjadi bubur” dugaan perselingkuhan itu terlanjur terbuka ke publik.
Setelah kejadian tersebut, oknum ASN berinisial D dikabarkan telah dikenai denda adat oleh Ninik Mamak setempat sebagai bentuk sanksi sosial atas perbuatannya yang dinilai mencoreng nilai adat dan moral masyarakat.
Media ini kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kabar yang tengah ramai diperbincangkan tersebut. Salah seorang narasumber yang tidak ingin disebut namanya membenarkan kejadian itu.
“Iya, benar. Kejadian itu memang ada,” ujar sumber tersebut. Ia juga berharap instansi tempat ASN tersebut bekerja dapat menindaklanjuti kasus ini secara tegas.
“Harapan kami, pihak dinas terkait segera mengambil sikap. Jangan sampai hal seperti ini terulang dan mencoreng nama baik ASN lainnya. Kami juga berharap Bupati Kerinci dapat menjatuhkan sanksi tegas, bahkan bila perlu memberhentikan secara tidak hormat oknum ASN tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai telah merusak rumah tangga orang lain sekaligus mencederai moralitas aparatur negara.
(Tim)
