PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh terkait pengadaan makan dan minum kembali menjadi sorotan. Perkara yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah tersebut hingga kini belum menetapkan tersangka.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen serta satu unit brankas yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan perkara.
Berdasarkan keterangan yang sebelumnya disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kepada sejumlah media, proses penyidikan masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jambi untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Belum adanya penetapan tersangka membuat perkembangan kasus ini kembali mendapat perhatian dari LSM Petisi Sakti. Organisasi masyarakat tersebut sebelumnya telah dua kali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dorongan agar proses penanganan perkara berjalan transparan dan memiliki kepastian hukum.
Ketua Harian LSM Petisi Sakti, Marjoni, mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan. Namun, kami juga berharap adanya keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Yang kami dorong adalah kepastian proses hukum, bukan intervensi terhadap penyidik,” ujar Marjoni.
Marjoni menegaskan, LSM Petisi Sakti dalam waktu dekat berencana kembali menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Jambi. Aksi tersebut, kata dia, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh.
“Rencana aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional. Kami ingin mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini, termasuk tindak lanjut setelah penggeledahan dan penyitaan dokumen yang telah dilakukan serta perkembangan hasil audit yang menjadi bagian dari proses penyidikan,” katanya.
Menurut Marjoni, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting dalam penanganan setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi. Hal tersebut dinilai diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Harapan kami sederhana, agar penanganan perkara ini berjalan profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apa pun hasil akhirnya nanti, masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.
LSM Petisi Sakti menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
Di sisi lain, LSM Petisi Sakti menegaskan bahwa setiap penyampaian aspirasi akan dilakukan secara konstitusional dengan tetap menghormati proses hukum, kewenangan aparat penegak hukum, serta asas praduga tak bersalah terhadap pihak mana pun yang belum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

0Comments