BALAI RAJA, PINGGIR .- Di dalam Hutan Talang, Balai Raja, ada sebuah jalan baru yang aneh. Aspalnya hitam, mulus, membelah hutan lindung yang sunyi. Tapi jalan itu tidak punya identitas. Tidak ada garis putih yang memisahkan lajur. Tidak ada bahu jalan yang keras. Tidak ada rambu yang memberi peringatan tikungan.
Hanya aspal hitam dan tanah kuning di kiri kanannya.
Inilah potret Jalan Lingkar Barat Duri, proyek APBD Bengkalis 2024 yang menelan *Rp53,1 Miliar* untuk sepanjang hanya *3,045 Kilometer*. Jika dihitung, setiap 1 meter jalan ini menghabiskan hampir *Rp17,4 Juta* uang rakyat. Dengan harga semahal itu, publik berharap dapat jalan tol mini yang aman, lengkap, dan terang.
Berdasarkan pantauan awak media PORTAL BUANA NEW sampai saat ini Rabu (14/10) yang didapat? Jalan tanpa marka Dan juga jalan tanpa keselamatan.
Data LPSE menunjukkan proyek dengan pagu Rp53,7 Miliar ini dimenangkan oleh *PT Dewanto Cipta Pratama*. Ironisnya, perusahaan yang sama pada 3 September 2024 - hanya satu bulan setelah menang di Bengkalis - resmi di-blacklist oleh Kementerian PUPR RI karena rekam jejak mangkraknya proyek Fly Over Gelumbang Rp99 Miliar di Sumatera Selatan. Pertanyaannya sederhana: Bagaimana perusahaan yang sedang dalam proses pem-blacklist-an di pusat, bisa lolos dan menang proyek jumbo di daerah?
Ini bukan sekadar soal teknis aspal. Ini soal bagaimana uang rakyat dikelola.
*Jalan Dibangun, Keselamatan Ditinggal*
Dalam kaidah Bina Marga, jalan bukan hanya hamparan aspal. Jalan adalah sistem keselamatan. Marka jalan bukan hiasan, itu adalah nyawa di malam hari. Bahu jalan bukan tanah sisa galian, itu adalah ruang penyelamat saat rem blong di tikungan hutan. Drainase bukan parit kosong, itu adalah penahan longsor.
Di Hutan Talang, semua sistem keselamatan itu absen. Foto terbaru Juli 2025 membuktikan, meski aspal sudah terhampar, bahu jalan masih berupa tanah kuning mentah yang jika diguyur hujan deras khas Pinggir, akan langsung menjadi lumpur dan menggerus badan jalan. Tanpa marka, sopir truk yang melintas malam hari dari Balai Makam menuju Balai Raja tidak punya panduan. Tanpa rambu, tikungan tajam di tengah hutan lindung menjadi jebakan maut.
Apakah ini yang disebut "Peningkatan Jalan" senilai Rp53,1 Miliar? Atau hanya sekadar"Penghitaman Jalan"?
Monumen Rp394,8 Miliar yang Terus Berdarah.
Jalan Lingkar Barat ini adalah bagian dari mimpi besar Jalan Lingkar Duri sepanjang 34,15 KM senilai Rp394,8 Miliar yang digagas sejak era multiyears 2019. Mimpi untuk mengurai kemacetan Duri yang sudah kronis. Mimpi yang hingga kini tak pernah utuh.
Jika tahun lalu publik disuguhi monumen tiang-tiang Distribution Interconnection (DIC) Rp38,4 Miliar yang mangkrak di semak-semak, maka tahun ini publik disuguhi jalan tanpa identitas di dalam hutan.
Rakyat Balai Raja tidak butuh aspal yang hanya terlihat bagus di foto laporan ke Bupati. Rakyat butuh jalan yang bisa dilalui dengan aman saat membawa anak sekolah di pagi hari, saat hujan turun, saat malam tiba.
Jika standar jalan Rp17,4 Juta per meter hanya seperti ini - tanpa marka, tanpa bahu yang dipadatkan, tanpa drainase yang berfungsi - maka patut diduga ada yang salah bukan hanya di lapangan, tapi di meja perencanaan dan pengawasan.
PT Sandi Arifa Consultant sebagai pengawas dan Dinas PUPR Bengkalis sebagai pemilik kerja, hingga hari ini belum pernah membuka secara transparan: Berapa ketebalan aspal yang benar-benar terhampar? Mana hasil test laboratoriumnya? Mana berita acara PHO-nya?
Selama itu tidak dibuka, maka Jalan Lingkar Barat di Hutan Talang akan tetap menjadi simbol ,"Negara hadir mengaspal, tapi abai menjaga keselamatan.
Dan Rp53,1 Miliar itu, akan tetap menjadi tanda tanya besar di tengah sunyi nya Hutan Talang.(Sht)

0Comments