PBNEW, PINGGIR- Pembangunan Pengerjaan Semenisasi Jalan km.5 Desa pinggir kec.pinggir pekerjaan yang sudah berjalan hampir dikategorikan rampung ini tanpa adanya papan nama proyek.
Hal itu kemudian mendapatkan sorotan dari tim media selasa ( 30/11 ) yang secara kebetulan melintas disalah satu jalan dikawasan pemukiman km.5 pinggir, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksankan kegiatan proyek.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya dari Dinas PERKIM Kab.Bengkalis
Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah Desa atau Kelurahan.
Yang sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek,dimana memuat jenis kegiatan,lokasi proyek nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparasi,sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,Menurut salah satu Pekerja bangunan saat diwawancarai awak Media mengatakan,”Saya tidak tau pekerjaan dari mana dan mengenai anggarannya,” terang sang pekerja
Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek dan tidak diketahui siapa pemborongnya.(Tim/Sht)
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram