PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Pembangunan Pasar Beringin Kota Sungai Penuh yang bersumber dari anggaran puluhan miliar rupiah melalui APBN dan dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang ditargetkan rampung pada 30 Oktober tersebut hingga kini masih menyisakan sejumlah pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pembangunan Pasar Beringin diperkirakan telah mencapai 90 persen. Namun, dengan tenggat waktu penyelesaian yang jatuh pada 30 Oktober, masih terdapat pekerjaan yang harus segera dituntaskan oleh pihak kontraktor.
Sebelumnya, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan. Dalam sidak tersebut, Wali Kota meminta pihak pelaksana agar mempercepat pekerjaan sehingga proyek dapat diselesaikan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sungai Penuh, paling lambat 30 Oktober.
Diketahui, proyek pembangunan pasar tersebut telah memasuki masa perpanjangan kontrak. Padahal, berdasarkan jadwal awal, pekerjaan seharusnya telah rampung pada akhir Agustus lalu. Kondisi ini pun memunculkan sorotan publik terhadap profesionalitas dan kinerja kontraktor dalam menyelesaikan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihak kontraktor seharusnya mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, terlebih proyek tersebut telah mendapatkan tambahan waktu melalui perpanjangan kontrak selama dua bulan.
Menurut Hardizal, pemberian adendum atau perpanjangan waktu kontrak harus didasarkan pada kondisi dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk faktor cuaca maupun kendala teknis lainnya.
"Kalau alasan keterlambatan karena faktor cuaca, tentu harus dibuktikan dengan kondisi di lapangan. Sementara, kondisi cuaca di Kota Sungai Penuh belakangan ini relatif baik. Jangan sampai ada laporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," tegas Hardizal.
Ia juga menilai keterlambatan penyelesaian proyek tersebut menunjukkan indikasi lemahnya profesionalitas pihak kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan.
Lebih lanjut, Hardizal meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap proyek pembangunan Pasar Beringin tersebut. Audit dinilai penting guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan pekerjaan telah berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi spesifikasi teknis, gambar perencanaan, maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kami meminta BPK untuk melakukan audit terhadap proyek ini. Perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB atau justru ditemukan adanya penyimpangan," ujarnya.
Hardizal berharap proyek pembangunan Pasar Beringin yang menggunakan dana APBN dalam jumlah besar tersebut dapat diselesaikan dengan kualitas pekerjaan yang baik, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan, penggunaan uang negara harus diawasi secara serius agar pembangunan fasilitas publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

0Comments