TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Tolak Aksi Fery Siswadi, 9 Kades Kec Kumun Debai Layangkan Surat Ke Polres Kerinci

Tolak Aksi Fery Siswadi, 9 Kades Kec Kumun Debai Layangkan Surat Ke Polres Kerinci

Table of contents
×


PORTALBUANA.COM - SUNGAI PENUH. Permasalan TPA Renah Kayu Embun yang menjadi polemik. Dimana beberapa waktu lalu H Feri siswadi menggelar aksi pemblokiran akses jalan truck sampah di TPA Renah Kayu Embun melarang pemerintah kota Sungai Penuh membuang sampah di lokasi tersebut. 

Adapun aksi serupakan akan diigelar kembali oleh Fery siswadi dan beberapa masyarakat, melarang pemerintah tidak dibenarkan lokasi RKE sebagai Tempat pembuangan Sampah. ternyata aksi tersebut ditolak 9 kepala desa se kecamatan Kumun Debai.

Sebagai bentuk penolakan dari 9 kepala Desa Se Kecamatan Kumun Debai terhadap aksi yang dilakukan H Fery Siswadi S,E M,Si, dan Enki Zamora 9 kepala desa Kecamatan Kumun Debai diketahui camat kumun debai, melayangkan surat ke polres kerinci 

Adapun surat yang di layangkan yang di  tanda tangani 9 Kepala Desa Kecamatan Kumun Debai tersebut menyebutkan.

Aksi dimuka umum yang akan dilaksanakan Oleh H Fery Siswadi S,E M,Si dan Enki Zamora yang mengatas namakan masyarakat kumun debai dilokasi tempat pembuangan sampah sementara di desa Renah Kayu Embun merupakan tindakan perseorangan yang bersangkutan secara pribadi 



Menolak aksi di muka umum yang dilaksanakan oleh H Fery Siswadi S,E M,Si dan Enki Zamora yang mengatas namakan masyarakat kumun debai di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara di RKE. 

Untuk mengantisipasi permasalahan persampahan dikota sungai penuh, mendukung pemerintahan kota sungai penuh, pada tahun 2022, yang pada saat ini telah memprogramkan untuk membangun TPS3R di 16 desa dan 2 TPS3R skala wilayah yang berlokasi di Kecamatan pondok tinggi dan Kecamatan sungai bungkal. 

Sehubungan dengan pemerintah kota sungai penuh telah mencari solusi untuk penanganan permasalahan persampahan, tidak ada alasan masyarakat kumun debai untuk melakukan aksi 

Hal serupa penolakan Terhadap aksi yang digelar Fery siswadi dan Enki Zamora, lembaga kerapatan adat kumun debai juga telah mengeluarkan surat penolakan, yang di sepakati dan di tandatangani oleh, Harun Noer S,Pd DPT, H Amirudin DPT, Burhanudin S,Pd DPT, Barnis S,Pd M,Si DPT, Zahirman S,H M,H DPT, Nazarpen DPT, Kenedi DPT, Zambri S,Pd DPT, syafi'i Mangku, Betkisman Pati Balang, Dasril Nyampai 

Surat yang dilayangkan 9 Kepala Desa kepolres kerinci serta surat dari lembaga adat kumun debai, melalui status akun facebook Fery Siswadi ungkapkan rasa kecewa menyebutkan " INNALILAHI WA INNA ILAIHI ROJI'UN, SEMOGA AMAL IBADAH PARA KADES & LEMBAGA KERAPATAN ADAT KUMUN DEBAI DITERIMA DI SISI WALIKOTA SUNGAI PENUH,. AAMIIN.  ( fc) 

0Comments