PBNEW, SENAYANG. 3/3/2022. MARDUN S.H Pengacara kondang dari Kantor Hukum ETOS Pekanbaru sebagai kuasa hukum Mukhsin dalam kasus Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun facebook Wak Labu
Sejauh ini Penyidik Reskrim Polres Lingga sudah meminta keterangan 5 orang saksi guna mempermudah pihak penyidik dalam bekerja, kita harapkan ada perkembangan kasus ini dengan ditetapkannya status tersangka oleh Penyidik Polres Lingga.
MARDUN, S.H sebagai kuasa hukum Muhksin saat dihubungi Media PortalBuana.com.
"Sejauh ini kita baru menerima SP2HP, satu kali, tentu ada SP2HP selanjutnya. Karena SP2HP itu akan disampaikan kepada pihak pelapor secara berkala. "Tutur Mardun, S.H Sebelum menutup sambungan telponnya".(metio)
0 Comments