PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH — Kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum (mamin) pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh yang diduga menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
Dalam proses penyidikan, pihak kejaksaan sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Damkar dan menyita ratusan dokumen penting serta satu unit brankas untuk kepentingan penyidikan.
Hingga kini, Kejari Sungai Penuh belum menetapkan tersangka. Berdasarkan sejumlah pemberitaan sebelumnya, penyidik masih menunggu hasil audit Inspektorat Provinsi Jambi untuk memastikan besaran kerugian negara sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Desakan publik juga terus mengemuka. LSM Petisi tercatat telah dua kali melakukan aksi di Kantor Kejari Sungai Penuh, mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, memberikan sinyal bahwa penetapan tersangka segera dilakukan.
“Insyaallah untuk penerapan tersangka dalam bulan ini,” ujar Moehargung.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi publik yang menantikan kepastian hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mamin Damkar tersebut. Kejaksaan diharapkan dapat segera menyampaikan perkembangan resmi perkara secara transparan kepada masyarakat.

0Comments