PBNEW, SENAYANG. - penguasaan pasar ikan oleh Salah satu Pengusaha yang dialihfungsikan dari pasar ikan menjadi gudang Bahan matrial Dan juga sembako oleh Pengusaha diketahui bernama Acung di Kelurahan Senayang Kecamatan Senayang. (8/3/2022)
Peralihan fungsi pasar dari pasar ikan menjadi gudang berupa matrial Bangunan Dan semabako tentu tidak sesuai dengan peruntukan semesti nya pasar ikan di buka untuk umum.
Pasar yang tidak seharus nya tidak dikuasai oleh satu orang untuk ke untungan pribadi Saja tentu keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan Masyarakat langkah perubahan yang berpihak kepada Masyarakat Bukan Pengusaha tentu dinnatikan oleh Masyarakat Senayang, dalam Hal ini Bupati Lingga M.Nizar.
Perwakilan Masyarakat Senayang Saat ditemui media portalBuana.com
" Harapan Kami Masyarakat tentu hak Masyarakat dinikmati sebagai Mana mesti nya Bukan seperti sekarang aset seharusnya dinikmati bersama hanya di nikmati satu orang Saja, Kita sangat heran Pada Dewan yang dari Dapil Senayang tidak sedikit pun ada kepedulian terhadap kemajuan Senayang, ini mungkin karena DPRD yang duduk Hari ini Bukan Putra daerah senayang Maka Tak ada yang peduli dengan keadaan Masyarakat.
Dalam waktu dekat Bupati Lingga akan datang ke kelurahan Senayang agenda menghadiri pesta perkawinan, sebagai Masyarakat Kita tentu Bupati tidak hanya datang untuk acara pernikahan akan tetapi bisa mendengarkan keluhan Masyarakat terkait pasar ikan yang Di kelurahan Senayang itu harapan Kita Semoga didengarkan oleh pak Bupati.Tutup nya(Metio)
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram