MERANGIN, JAMBI. Sabtu, 20/08/2022, Pasca penertiban pedagang kaki lima sepanjang kiri ka
nan jalan depan Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Kabupaten Merangin Provinsi Jambi oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam kegiatan penindakan ketertiban para pedagang yang mengais rezeki dengan berjualan berbagai makan itu, sejumlah tenda dan bangku tempat berjualan di bongkar semuanya tanpa tersisa satupun.
Penertiban ini memang punya alasan yang kuat disamping menggunakan trotoar dan bahu badan jalan sangat mengganggu lalu lintas pengguna jalan raya.
Namun pemandangan lain lagi pasca penertiban para pedagang terlihat parkir kendaraan mengular sepanjang kiri kanan jalan depan Rumah Sakit Umum, Plat merah itu terlihat pantauan media ini Mulai dari Asrama Perwira polri sampai kantor Ranting PLN Merangin
Ketika media ini minta tanggapan semrawutnya Parkir kendaraan roda empat sepanjang jalan kepada warga yang enggan jati dirinya di tulis mengatakan "Saya lihat setelah penertiban para pedagang kaki lima tidak ada pengaruh terkait lalu lintas, malah kendaraan roda empat memenuhi sisi kiri dan kanan jalan digunakan untuk parkir, sehingga mempersulit berlalu lintas di depan Rumah sakit Umum Kolonel Abunjani ini"ujar warga kesal
Rolex
