MERANGIN JAMBI, Senin, 29/08/2022 sekira pukul 15:50, puluhan polisi Pamong Praja pemerintah kabupaten Merangin Provinsi Jambi, melakukan penertiban para pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan Trotoar sepanjang jalan Jenderal Sudirman seputaran Kantin PKK
Hal ini di lakukan penertiban dan penindakan cukup beralasan karena Trotoar yang seharusnya dimanfaatkan para pejalan kaki namun di alih fungsikan oleh pedagang dengan menaruh kursi dan meja di atas trotoar tersebut
Salah seorang Anggota yang enggan jati dirinya di sebutkan mengatakan"
Razia penertiban para pedagang kaki lima ini sebelum nya sudah kami sosialisasikan, makanya hari ini komandan kami turun langsung menertibkan pedagang agar tidak berjualan di atas Trotoar"ujar beliau
Melalui pengeras suara terdengar lantang dan jelas suara Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Merangin Shobraini dari dalam kendaraan Taktisnya menghimbau"Diberitahukan kepada semua pedagang kaki lima agar tidak berjualan di atas trotoar mulai hari ini dan seterusnya,jika besok kami temui pelanggaran,akan kami angkut ke tempat pembuangan sampah yang ada di desa langling"ucap beliau
Sementara itu salah seorang pedagang kakilima One mengatakan" kami setuju saja ini di tertibkan tapi jangan pilih kasih dan setengah-setengah, kami sangat siap dan setuju saja"ujar One
ROLEX PB NEW

