-->

Iklan

Sulit bayar hutang,Tindia Guru SD Talang Tinggi Siulak di Gugat ke Pangadilan Negeri.

Fir Conet
Monday, September 12, 2022, September 12, 2022 WIB Last Updated 2022-09-12T11:07:45Z


PORTALBUANANEW.COM, KERINCI. Sunguh malang nasib tindia salah seorang guru di sekolah dasar talang tinggi Siulak  kecamatan Siulak Mukai kabupaten kerinci harus berusuan dengan pengadilan, pasalnya tindia terlilit hutang tidak sanggup untuk membayar.

Adapun tindia telah meminjam uang Lemize dan Rosi warga siulak Mukai sebesar 10.000. 000, Tidak sanggup membayarz sehingga membuat kesabaran lamize dan rosi hilang tindia pun di laporkan ke pengadilan negeri.

Lamize didampingi kuasa hukum Hasan Basri. SH. MH. C.P. C.L. E. Mengatakan" Benar saya telah menggugat Tindia yang bekerja Guru SD Talang Tinggi Kecamatan Siulak Mukai, dimana dalam gugatan di pengadilan tindia tidak koperatif lagi dan tidak bisa membayar uang yang telah di pinjam.

Tindia sulit saya temui dan berbelit berbelit untuk membayar hutang. Dimana Tindia telah meminjam uang, sama Rosi sebesar Rp. 10.000.000 dengan bunga 10% perbulan. pada 5 Des 2021 uang saya di pinjam sebesar Rp. 10.000.00 dengan bunga 20% tanggal 19 agustus 2021 . 

Sebelum pinjaman itu telah di dasar kesepakatan kedua bela pihak. Setelah bebarapa bulan Tindia membayar bunga/jasa, namun 7 bulan belakangan ini Tindia mangkir dari janjinya dan sulit untuk di hubungi, sulit sekali membayar hutangnya" Ujar Lamize 

Selanjutnya Lamize mengatakan' saya telah beberapa kali mendatangi Tindia untuk menyelesaikan secara kekeluargaan namun Tindia selalu menghindar dan bahkan menantang saya untuk berperkara di pengadilan.

Saya sendiri sebenarnya tidak ingin masalah ini di selesaikan dengan gugatan ke pengadilan, saya ingin di selesai secara baik - baik, namun tindia yang di wakilkan kuasa hukumnya masih bersikeras untuk melanjutkan masalah ini ke jalur hukum." Tutup Lamize. 

Senada Hasan Basri S,H M,H selaku kuasa hukum Lamize dan Rosi mengatakan' gugatan yang ajukan kepengadilan oleh klien saya permasalahan hutang dari tindia yang tidak sanggup membayar, saya sebagai kuasa hukum berharap pihak Tergugat memenuhi kewajibannya, Membayar hutang dan dan jasa yang belum d bayarkan.

Saya rasa hal tersebut bisa d selesaikan secara mediasi sebelum palu pengadilan di jatuhkan, karena di lihat dari nilai angkanya tidak terlalu besar tingggal niat dan iktikat baik Tergugat untuk menyelesaikanya.

Klien saya Rosi dan Limize juga sudah cukup memberi toleransi kepada tindia  melunasi hutang" ujar Hasan Basri S,H, M,H 

Dari pantauan awak media Tindia menghadiri panggilan pengadilan Nwgeri sungai  terhadap perkara sebagai pihak Tergugat  dengan perkra  nomor 47/Pdt.G./2022. pada tanggal 12 september 2022 tahap mediasi pertama yang hasilnya juga gagal karena Tindia masih keberatan untuk    membayar mencicil hutangnya kepada Penggugat selanjutnya pengadilan akan melanjutkan proses pemeriksaan pokok perkara.
Komentar

Tampilkan

  • Sulit bayar hutang,Tindia Guru SD Talang Tinggi Siulak di Gugat ke Pangadilan Negeri.
  • 0

Terkini