Aparat hukum di Minta Tangkap 2 Pemuda, Diduga Pelecehan Anak di Bawah Umur



KERINCI. Terjadi sebuah tragedi yang amat menyayat hati seorang keluarga yang berdomisili di Kec.Gunung Kerinci Desa Siulak Tenang,Yang mana mempunyai seorang anak gadis yang berumur 13 tahun dan Tuna Rugu Wicara(Bisu dan tuli),

Dengan kondisi anak tersebut inisial AM, di mafaatkan oleh dua orang pemuda dari Desa Sungai Pegeh Yang berinisial DA dan YA, melalui seorang cewek yang bertempat tinggal di desa Koto Rendah Kec.siulak, dengan meiming-iming cewek tersebut untuk membawa AM.

Peristiwa tesebut membuat kelurga korban inggin melaporkan hal tersebut keranah hukum.

Kedua Cewek tersebut di Bawa oleh kedua pemuda ke kayu aro mulai dari hari senin,30/1/2023 dan di antar pada pagi jam 5 lewat subuh di jalur dua bukit tengah tanpa merasa bersalah di  tinggalkan begitu saja.

Saat awak media ini, menjumpai korban dan kelurganya dari keterangan Korban melalui keluarga dan seseorang yang bisa mengerti bahasa nya menyampaikan dua kali di gagahi oleh pemuda tersebut yang membuat anak di bawah umur tersebut merasa sakit di bagian paha dan teroma. 

Pihak kelurga meminta Agar aparat hukum untuk menangkap Dua pemuda dan satu cewek tersebut demi mempertangung jawabkan perlakuan yang sudah di perbuatnya, kami akan melaporkan hal ini kami tidak terima anak kami diperlakukan demikian papar sumber.

Salah satu pemuda yang berinisial DA,juga pernah tersandung hukum kasus narkotika, baru bebas satu tahun yang lalu, kini kembali membuat hal yang bertentangan dengan Hukum.

Jika memenuhi unsur pidana dalam pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014, maka pelaku terancam sanksi pidana dalam pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Saat awak media ini menemui orang tua pelaku tidak mendapat respon apa-apa hanya mengatakan biar keluarga yang di tanjung genting kec.gunung kerinci yang mengurus saya tidak boleh ikut campur papar ibu kandung pelaku di temui di desa sungai pegeh sabtu,4/2/2023 bersama bebarapa media di kab.kerinci dan di minta pihak hukum serius untuk menanggapi permasalahan ini demi tegaknya supermasi hukum di jajaran kapolsek gunung kerinci dan kapolres kerinci. ( Tim)

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: