TANJAB BARAT - Usai melaksanakan Aksi Damai penggalangan 1.000 Tanda Tangan (TT) menolah Perda RTRW Tapal Batas Gabungan Aliansi GALAK dan GERAM beserta rombongan menyambangi Kantor DPRD Tanjabbar, Senin (15/05/23).
Aksi damai tersebut diterima langsung oleh unsur Pimpinan DPRD diantaranya, Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua I Ahmad Jahfar, SH, serta Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH di ruang Ketua DPRD Tanjabbar.
Setelah mendapatkan penjelasan dari koordinator aksi, Pimpinan DPRD mengeluarkan pernyataan yang menolak hasil Perda RTRW yang disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi.
"Kami dari Pimpinan DPRD Tanjabbar dengan menyatakan, kita tidak akan rela sejengkalpun wilayah Tanjung Jabung Barat masuk ke wilayah lain," tegas Jahfar mewakili Pimpinan DPRD Tanjabbar.
"Oleh karena itu kita berharap Pemerintah Provinsi, Kemendagri untuk tidak main-main dengan masyarakat Tanjabbar, karena ini adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia yang juga harus mendapatkan porsi yang sebenarnya," tutur Wakil Ketua I DPRD Tanjabbar.(A.f)
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram