PORTALBUANA.ASIA SUNGAI PENUH. Dewi Sartika salah seorang buruh harian dinas perkim kota sungai penuh warga desa pondok agung kecamatan pondok tinggi meninggal dunia dalam melaksanakan tugas kerja di dinas perkim, BPJS ketenagakerjaan menyerahkan santunan untuk keluarga korban, bertempat di kantor dinas perkim, Rabu 17 mei 2023.
Penyerahan santunan di serahkan kepala cabang BPJS ketenagakerjaan sungai penuh kerinci Yogo iman Kristianto di terima ahli waris suami dari korban jesrianto yang di saksikan kepala dinas perkim Sutrisno serta sekretaris yefrin dan Kabid PSU Ampera putra Wijaya.
Santunan yang di berikan BPJS ketenagakerjaan untuk buruh harian dinas perkim Dewi Sartika yang mengalami kecelakaan saat bekerja menjalani tugas dan meninggal dunia di terima oleh ahli waris suami dari korban sebesar 42 juta.
Kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Yogo iman Kristianto mengatakan" kami mengucapkan terimakasih kepada kepala dinas perkim yang telah melaksanakan amanat dari ipres no 2 tahun 2021. Yang mengamanatkan kenaga kerja non ASN dapat terlindungi dalam jaminan sosial tenaga kerja.
santunan yang diberikan untuk keluarga almarhumah Dewi Sartika tenaga kerja non ASN dari dinas perkim yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja bukan bentuk belas kasihan, santunan ini merupakan hak para tenaga kerja, harus di berikan untuk dapat membantu ekonomi keluarga yang di tinggalkan," ujar Yogo iman Kristianto
Selanjutnya Yogo iman Kristianto mengatakan " santuan yang di berikan untuk ahli waris sebesar 42 juta berupa santuan kematian dan juga ada santuanpemakaman.
Kami berharap kepada untuk keluarga almarhumah yang telah menerima santuan ini semoga dapat bermanfaat untuk melanjutkan kehidupan sehari hari.
Kami juga berharap untuk tenaga kerja sektor formal maupun tenaga kerja informal yang belum menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan untuk dapat ikut bergabung karena sangat penting untuk perlindungan tenaga kerja di kota sungai penuh. " Pungkas kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Yogo iman Kristianto.
Senada kadis perkim Sutrisno mengatakan " saya atasnama kepala dinas perkim mengucapkan terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada karyawan kami almarhumah Dewi Sartika yang mengalami kecelakaan saat bekerja.
Kami telah melakukan MoU dengan pihak BPJS ketenagakerjaan untuk buruh harian dinas perkim sebanyak 189 yang telah di anggarkan dari APBD sebesar 14.700 rupiah perorang. " Ujar Sutrisno.
Lebih lanjut Sutrisno mengatakan" kecelakaan kerja yang di alami almarhumah dan meninggal dunia terjadi pada bulan Februari tahun 2023, almarhumah tengah bekerja di lapangan merdeka, namun seketika mendadak pingsan, almarhumah pun sempat di rujuk ke RS MH Thalib, namun takdir berkata lain almarhumah menghembuskan nafas terakhirnya.
Kami menghimbau kepada dinas dinas lain yang belum bergabung di BPJS ketenagakerjaan agar dapat ikut dalam BPJS ketenagakerjaan, karena sangat penting bagi tenaga kerja." Tutup kepala dinas perkim Sutrisno
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram