PORTALBUANA.ASIA, KERINCI . kembali menuai sorotan tentang polemik PKH di desa Tebing tinggi kec.siulak mukai, setelah dugaan yang terjadi s...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI. kembali menuai sorotan tentang polemik PKH di desa Tebing tinggi kec.siulak mukai, setelah dugaan yang terjadi sebelumnya tentang Dugaan BLT yang di potong serta perangkat Desa yang menerima gaji ganda serta adanya pembayaran saat menjadi perangkat Desa yang Nilainya Amat Fantastis pada Desa tebing tinggi Kec Siulak mukai, yang mana Bantuan PKH tersebut sampai saat ini tidak ada satupun yang penerima di pasang label (merek) pada rumah penerima.
Menurut sumber Bahwa Penerima banyak dari orang-orang yang mampu dan keluarga dari pada Kades dan sekdes dan yang lebih layak malah tidak mendapatkan bantuan tersebut, di duga kuat ada permainan dalam penyaringan penerima papar sumber,yang engan namanya untuk di publish.
Selanjutnya Menurut sumber yang dapat di percaya bahwa dana Bantuan PKH sampai saat ini tidak satupun rumah penerima di pasangkan merek,mungkin penerima banyak kelurga pak kades dan sekdes takut ketahuan dan malah ada penerima di potong 50.000, oleh oknum perangkat Desa papar sumber.
Selain hal tersebut ada polemik tentang perangkat Desa yang menerima gaji ganda dan setelah di tayangkan oleh beberapa media, maka jabatan tersebut di serahkan kepada istrinya, serta adanya pungli yang terjadi saat penyaringan perangkat Desa, yang berkisar antara 2.500.000 s/d 7.000.000 papar sumber sambil menyebutkan nama perangkat tersebut serta yang memungut uang tersebut,dan ada saksi papar sumber.
Ketua DPD LSM petisi sakti, iwan.E, amat menyanyangkan hal tersebut, beraninya memtotong BLT PKH, dan pemungutan terhadap calon perangkat Desa, yang sudah di tentukan oleh aturan dan UU,dan kita akan Laporkan semua dugaan temuan dan keterangan dari sumber kepada pihak hukum dan pada Dinas terkait agar tidak terjadi pada desa yabg lain, dan kita sudah meminta izin kepada Anaknya Kades dan juga kelurga kades untuk membuat pemberitaan dan memasukan Laporan kepihak hukum biar nanti di dana di jelaskan semuanya ini amat luar biasa papar ketua DPD LSM Petisi sakti.
Saat di tanya awak media ini, memaparkan ya Inaya Allah besok Kita masukan laporan karena kita juga sudah sampaikan kepihak kelurga pak kades, untuk pemberitaan dan untuk memasukan laporan, jadi tidak ada sanksi lagi untuk kita melaporkan biarkan prosesnya berjalan nanti benar atau tidak saksi dan sumber sudah bersedia untuk di mintai keterangan.(Tim)