PORTALBUANA.ASIA KERINCI. sudah hampir dua minggu tidak bertegur sapa dengan istrinya gara- gara terpergok lagi tlp bersama laki-laki lain, ...
PORTALBUANA.ASIA KERINCI. sudah hampir dua minggu tidak bertegur sapa dengan istrinya gara- gara terpergok lagi tlp bersama laki-laki lain, seorang suami akhirnya mengambil hanphone istrinya namun semua chat di WhatsAap dan masengger facebook sudah di hapus berserta aplikasi nya, namun siapa sangka sang suami ternyata bisa mengembalikan apa yang di WhatsAap dan mesengger facebook maka suami menjadi naik pitam dan mencari laki- laki yang sudah merusak rumah tangga nya berapa kali di hubungi namun laki- laki tersebut tidak berani angkat hanphone nya padahal bernada aktif.
Awak media ini juga sudah berusaha menghubungi laki-laki tersebut untuk di ajak berdamai dengan suami korban namun tidak ada etikad baik dari laki- laki tersebut sampai saat ini, sehingga membuat suami korban meminta kepada awak media untuk menaikan pemberitaan dan sekaligus akan melaporkan hal ini kepihak hukum sesuai dengan bukti yang ada pada suami cwek tersebut.
Ya" saya tidak senang dengan hal ini,semenjak peristiwa tersebut dalam suasana lebaran orang bergembira membawa anak-anak dan kelurganya liburan saya malah tidak bertegur sapa sama istri saya.
kalau tdk ada hubungan apa-apa kenapa di hapus chat dan aplikasinya dan mengapa bisa saling buka akun dan untuk apa saling berkirim poto juga apa namanya papar suami cewek tersebut sambil menahan emosi dan saya akan melaporkan hal ini rumah ya saya sudah tau dan tempat kerjanya pun saya tau papar sumber.
Sebagai perbuatan tidak menyenangkan. Perbuatan ini diatur dalam Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Jika godaan tersebut ditanggapi oleh orang yang digoda dan terjadi hubungan antara keduanya, maka perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai perselingkuhan.
Dalam KUHP, perselingkuhan termasuk dalam perbuatan zina yang tertuang dalam Pasal 284. Dan dapat dilaporkan secara hukum, Berdasarkan pasal ini, pihak yang berselingkuh dapat dikenakan pidana penjara selama sembilan bulan.
Jika berdasarkan Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU ITE, chat Whatsapp bisa digunakan sebagai alat bukti yang sah untuk membuktikan adanya perselingkuhan. Selain pasal 284 KUHP, juga terdapat pasal 411 KUHP yang bisa menjerat seorang yang merusak rumah tangga orang lain.
Maka apapun konsekwensinya sang laki-laki tersebut sudah membuat rumah tangga sikorban jadi tidak harmonis dan berantakan.
Laki- laki. Tersebut selain sabagai Pejabat ASN di desa juga sebagai Anggota BPD dan tokoh adat, dan masih bersama istri dan anak- anak nya amat luar biasa apa yang di perbuatnya, kalau di tanya pastilah menyangkal untuk membela diri namun tidak ada api mana mungkin ada asap, berita ini sengaja di tulis tanpa menyebutkan nama oknum, tempat kerja dan alamatnya untuk menjaga nama baiknya bila tidak ada etikad baik maka akan kita pasang biodata lengkap,berserta poto laki -laki bersama wanita tersebut. Bersambung. .!
Iwan e ( Kabiro)