Batam . Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Muhammad Ikbal Bangsawan S.H,. MM,. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghimbau masy...
Batam. Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Muhammad Ikbal Bangsawan S.H,. MM,. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghimbau masyarakat untuk memahami program PIONEER. Rabu (14/06/2023)
Bertempat diruang kerjanya Kasi Dokumen Perjalanan yang kerap disapa Ikbal menyampaikan bahwa masyarakat harus tau beberapa inovasi Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan Paspor.
Ikbal menyebutkan, Inovasi Pelayanan Imigrasi On Emergency (PIONEER) adalah pelayanan imigrasi on emergency yang merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang diperuntukan untuk pemohon yang sedang dalam kondisi emergency
"Program Pioneer diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan keluar negeri dan pemohon tersebut sedang dirawat di rumah sakit atau dia memang dirumah karena sakit dalam keadaan mendadak lainnya untuk segera dibawa keluar negeri." Sebut Ikbal
"Sesuai dengan jadwal yang disepakati, petugas imigrasi akan mendatangi rumah pemohon untuk melakukan proses pelayanan, kegiatan Emergency Paspor ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan rujukan segera ke Rumah Sakit di Luar Negeri." Tambah Ikbal
Masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan keimigrasian yang bersifat mendesak dan darurat bisa langsung menghubungi nomor pengaduan pelayanan paspor Imigrasi Batam di Nomor 081364700070 atau juga melalui media sosial Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. (Endra)