Wartawan PORTAL BUANA ASIA Hanya Nama nya yang tercantum dalam Box Redaksi dan Dibekali Kartu Pers & Surat Tugas -->

Jumat, 15 Desember 2023

Diduga Salahgunakan DD, Kades Pelak Naneh dilaporkan Ke Jaksaan Negeri Sungai Penuh

Diduga Salahgunakan DD, Kades Pelak Naneh dilaporkan Ke Jaksaan Negeri Sungai Penuh



PORTALBUANA.ASIA KERINCI. Kepala desa pelak naneh kecamatan Siulak kabupaten kerinci DK di duga menyalah gunakan dana desa yang telah menjadi sorotan masyarakat dan kalangan aktivis.

Adanya dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan kepala desa pelak naneh, Dari investasi ketua LSM Petisi sakti terdapat beberapa temuan dan kejanggalan dalam penggunaan dana desa.

Iwan efendi selaku ketua DPD LSM petisi sakti saat di konfirmasi mengatakan " kita sudah mencoba menghubungi Kades DK melalui WhatsApp untuk konfirmasi adanya dugaan penyalahgunaan dana desa, Namun belum sempat kita menyakan Apa-Apa, WA kita lansung di Blokir.

Dari investigasi kita di lapangan serta mengkonfirmasi beberapa masyarakat desa pelak naneh, apa yang di sampaikan masyarakat sesuai dengan data yang kita dapat, bahkan masyarakat ingin mengadakan aksi namun sempat di mediasi tapi sampai saat ini tetap tidak ada penyelesaian dari permasalahannya." Ungkap Iwan Efendi.

Selanjutnya Iwan Efendi mengatakan" terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana desa inuz Kita sudah melaporkan ke jaksaan Negeri pada hari kamis,14/12/2023, dan kita meminta kepada kades DK, untuk konferatif dalam hal ini, demikian juga dengan saksi-saksi yang akan di panggil demi tegaknya supermasi Hukum di kab.kerinci dan kota sungai penuh.

Tidak menutup kemungkinan untuk kepala desa yang lain kita akan pantau dan melakukan investasi karena dana yang di kucurkan untuk kepetingan masyarakat bukan untuk kepetingan kades dan para perangkatnya.

mereka sudah mempunyai gaji yang di atur sesui dengan UU yang berlaku, yang namanya KKK apa lagi yang berupa Uang, besar kecilnya hukuman tetap sama di proses di mata hukum, dan selanjutnya kita serahkan kepada pihak hukum untuk mengkajinya dan kita hanya melaporkan atas temuan dugaan dilapangan

Adanya dugaan penyalahgunaan dana desa kades pelak naneh, Saya berharap pihak kejaksaan untuk dapat dengan serius mengusut dan menindak lanjuti kades pelak naneh yang sudah dilaporkan 

Masyarakat juga mempunyai hak untuk mengawasi Dana Desa dan kenerja Kades dan perangkatnya di desa, karena Dana Desa bisa ada itu tidak lepas dari adanya masyakarat dan laporan atas kepentingan bagi masyakarat" tutup Iwan Efendi. ( FC)

Print Friendly and PDF

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PORTAL BUANA ASIA | All Right Reserved