Wartawan PORTAL BUANA ASIA Hanya Nama nya yang tercantum dalam Box Redaksi dan Dibekali Kartu Pers & Surat Tugas -->

Jumat, 23 Februari 2024

Dua oknum Kasat di Polres Banyuasin di duga melakukan pengeroyokan terhadap wanita muda di tempat hiburan malam

Dua oknum Kasat di Polres Banyuasin di duga melakukan pengeroyokan terhadap wanita muda di tempat hiburan malam



PALEMBANG, Dua oknum polisi perwira pertama berinisial AKP YS dan AKP KA yang bertugas di Polres Banyuasin Sumatera Selatan diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap wanita muda di tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan R. Soekamto Palembang.


Tak terima atas perbuatan kedua oknum polisi tersebut, korban berinisial M (20) melakukan pengaduan ke Bid Propam Polda Sumsel rabu (21/2) di dampingi kuasa hukum nya Suwito winoto.



Korban M mengatakan awal muda kejadian tersebut saat diri sedang menikmati hiburan malam lalu melintas table kedua oknum tersebut karena hendak pergi ke kamar kecil. " Saat melintasi table mereka, mereka rame sedang berdiri, lalu saya lewat disitu lah dia menyentuk dada saya sebanyak tiga kali, aku tak terima lalu ku siram pake air mineral", ujarnya.


" Lalu dua wanita yang sedang bersama terlapor membalas melempar botol air mineral mengenai wajah saya,karena terlibat keributan kami diminta oleh security untuk keluar", ujarnya lagi.



Saat diluar terlapor dan teman nya mengeroyok korban menjambak rambut korban sambil mencaci maki dengan kata kasar, dua oknum terlapor beserta satu teman wanita nya mengeroyok satu orang wanita.


Kuasa hukum korban M, Suwito Winoto mengatakan saat ini kami sudah melakukan pengaduan di SPKT Polda Sumsel dan Bid Propam Polda Sumsel terkait kode etik. "Saksi dari kami sudah dipanggil propam dan juga sudah cek ke TKP, nantinya laporan akan berlanjut siapa yang terlibat,” tegas Suwito.



Ditempat terpisah Kapolda Sumsel Irjen.Pol. A. Rachmat Wibowo yang sedang melakukan kegiatan di Hotel Arista Palembang kamis, (22/2) memberikan keterangan terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh dua oknum polisi tersebut. "Silahkan tetap di proses saja laporan nya sesuai prosedur, termasuk kalau nanti ada laporan balik", ujarnya.(Jurnalis/Ipan)

Print Friendly and PDF

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PORTAL BUANA ASIA | All Right Reserved