Merangin, Kamis,13/06/2024
Bertempat di ruang pola Kantor camat Sungai Manau Kabupaten Merangin,telah di lakukan Prosesi Pengukuhan Kepala Desa Tiangko M.Razali
Berdasarkan Keputusan Penjabat Bupati Merangin Nomor 247/DPMD/2024, tentang Pengangkatan Kembali Kepala Desa Periode 2018-2024 dalam Kabupaten Merangin dan Surat nomor : 800/213/DPMD/VI/2024.
Hadir dalam acara Pengukuhan ini Kepala Dinas DPMD di wakili Kabid.Pemerintahan Desa Ihsan,TNI_POLRI, para Kepala Desa,Kuaket, Pengurus PKK, perangkat Desa serta Masyarakat
Dalam sambutan nya Afrizal,SIP.M.SI selaku Camat mengatakan "Sesuai aturan Pemerintah jabatan Kepala Desa di perpanjang menjadi 8 tahun ,setiap SK di teliti di bagian Hukum,wajib mengikuti aturan pemerintah yang berlaku "ujar Afrizal
ROLEX
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram