Merangin, Empat orang wartawan di wilayah Kabupaten Sarolangun Jambi ,yang saat itu meliput adanya tahanan kabur usai sidang, diusir Sekreta...
Merangin, Empat orang wartawan di wilayah Kabupaten Sarolangun Jambi ,yang saat itu meliput adanya tahanan kabur usai sidang, diusir Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun Rabu (10/07/2024), sekira pukul 18.40 Wib.
Diketahui, Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta melarang empat wartawan yang saat itu sedang menggali dan memberitakan terkait kaburnya tahanan .
Bahkan para wartawan itu juga diintrogasi sempat terjadi perdebatan terkait pemberitaan adanya tahanan yang kabur sambil berkata ” Siapa yang memberitakan ini, kamu dapat informasi darimana,informasi mu tidak jelas, kau bikin berita tidak jelas,” ujar Adri emosi.
Ia pun minta para wartawan itu untuk meninggalkan tempat lokasi tahanan yang kabur, hingga sampai di halaman depan kantor PN Sarolangun mengusir para awak media.
Arogansinya Sekretaris PN itu ketika para wartawan hendak pamit bersalaman keluar dengan salah satu petugas dari kepolisian yang jaga dilokasi,sempat berkata “tidak usah bersalaman" Ujar Adri dengan angkuh nya
Dengan kejadian ini, satu diantara wartawan sempat berdebat dengan Sekretaris PN itu, bahwa dirinya sudah berkerja sesuai etika jurnalis, mengumpul, menggali dan menyampaikan informasi sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Terkait adanya intimidasi wartawan, Warsun Ketua IWO Kabupaten Sarolangun mengatakan "
“Terhadap profesi Jurnalis, maka kami dari kawan-kawan media di Kabupaten Sarolangun meminta sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun minta maaf ke ruang publik, Sebab ini menyangkut marwah profesi dan jelas pelanggaran dan mengangkangi undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999” kata Warsun. Kamis (11/7/2024)
“Dan kalau ini tidak di jernihkan dengan cara minta maaf, kami akan menyampaikan surat somasi ke Polres Sarolangun dan kemudian akan kami kirim surat ke komisi yudisial agar ada sangsi terhadap oknum Pegawai Pengadilan Negeri Sarolangun itu”pungkas Warsun.
ROLEX
Sumber NF