PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Peristiwa berulang dilakukan men kumun dalam melakukan kegiatan galian C di Kumun Kecamatan Kumun Debai Ko...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Peristiwa berulang dilakukan men kumun dalam melakukan kegiatan galian C di Kumun Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh. Minggu (28/07)
Kegiataan galian C diduga illegal di daerah kumun dilakukan oleh man warga kumun juga berprofesi selaku kontraktor.
Informasi dihimpun media ini dilapangan kegiatan galian C berkedok sewa menyewa alat untuk pengerokan tapak rumah.
Namun juga diinformasikan dari beberapa orang sopir truck yang memuat tanah di galian C man di daerah kumun mengatakan mereka membeli tanah dan ada yang mengatakan hanya menarik sewa trip (sewa angkut) untuk timbunan salah satu tapak bangunan proyek di jalan pancasila kota sungai penuh.
“Membeli pak untuk pesanan ada juga yang hanya narik sewa trip untuk timbunan proyek di samping rumah makan saung upit” Jelas sopir sedang antrian muat dilokasi galian C illegal men kumun.
Kegiatan berulang men kumun membuka galian C illegal diminta kepada pihak Polres Kerinci utuk segera menutup kegiatan tersebut, selain illegal juga dikeluhkan warga lalu lalangnya truck truk pengangkut material tersebut.
Dilokasi galian disinyalir dipasang spanduk “Tidak Untuk dijual’ padahal pelaku galian C illegal (men/red) telah melakukan kontrak timbunan dengan salah satu kontraktor bangunan di samping rumah makan saung upit.