Terlibat Pembakar Lahan dan Hutan Seorang Ibu Warga muara Siau Di Tangkap Polisi

Merangin, Polres Merangin amankan seorang ibu rumah tangga berinisial AI (38), dalam kasus tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Tersang...



Merangin, Polres Merangin amankan seorang ibu rumah tangga berinisial AI (38), dalam kasus tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Tersangka merupakan warga Desa Muara Siau Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin
Provinsi Jambi.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, bahwa pada hari Rabu (31/07/2024) sekira pukul 14.00 WIB, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin didampingi Kapolsek Muara Siau dan anggota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Mulyono, S.H mendatangi titik Hotspot berdasarkan data dari BMKG Jambi yang berlokasi di Desa Muara Siau, Kabupaten Merangin. 

Sesaat tiba di lokasi, petugas menemukan bahwa telah terjadi Karhutla yang mana api sudah dalam kondisi padam dan di TKP Karhutla tersebut petugas menemukan barang bukti yang diduga digunakan oleh Tersangka untuk membuka lahan dengan cara dibakar.



Kemudian, unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin yang didampingi Kapolsek Muara Siau melakukan penyelidikan terkait kepemilikan lahan yang dibakar tersebut. Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti bahwa pemilik lahan merupakan warga setempat dan selanjutnya Penyidik langsung mengamankan pemilik lahan dan barang bukti ke Polres merangin untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara Tersangka mengakui telah membuka lahan dengan cara dibakar.

"Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga lingkungan dari tindakan-tindakan yang merusak, seperti pembakaran lahan," ujar Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU, Jumat,02/08/2024

“Kita akan menindak tegas kepada siapapun yang membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar, baik itu perorangan maupun korporasi, sedangkan untuk Tersangka sendiri masih dilakukan pendalaman terkait perannya karena tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara Karhutla tersebut” tambahnya.

AKBP Ruri menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi korporasi atau pelaku usaha yang ketahuan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kita akan lakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang ada, perlakuannya sama baik itu kepada individu maupun korporasi,” pungkasnya.

Di tambahkan Kapolres
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan membuka lahan dengan cara dibakar terlebih lagi disaat musim kemarau, karena hal tersebut sangat riskan apabila terjadi pembakaran bisa meluas ke tempat-tempat yang lain,” imbuhnya.

Sedangkan untuk Tersangka pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan  Pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan subsider 187 KUHP atau 188 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). 

Portalbuana
Sumber  : Humas polres
Nama

Aceh,4,Acen,1,Advertorial,11,Agam,2,Artikel,7,Bali,5,Balikpapan,1,Bandar Lampung,1,Bandung,25,Bangkinang,3,Bangko,1,Banjarmasin,5,Banten,11,Banyumas,3,Banyuwangi,1,Barelang,1,Batam,164,batang hari,1,Batsol,41,Batubara,1,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,161,bengkulu,3,BIN,24,Bintan,79,Bisnis,4,BNN,4,Bogor,7,boyolali,1,BREAKING NEWS,7,bukittinggi,10,bungo,41,Bwngkalis,1,Ciamis,1,Cianjur,4,Cilacap,5,Crypto,2,Cypto,1,Deli Serdang,3,Denpasar,3,Dumai,15,Duri,5,Ekbis,5,Ekonomi,2,entertainment,27,Garut,1,hukrim,101,Ilustrasi,1,Indragiri,1,Indramayu,1,Info,5,Info News,1,Info Pers,18,Info Polri,26,Info TNI,156,informasi,1305,informasi polri,7,Inhu,1,Insan Pers,2,Internasional,14,International,6,Jabar,50,jakarta,310,jakarta Raih Predikat WBK,1,Jambi,3241,Jambi kerinci,1,Jambi sungai penuh,1,Jambi sungai penuh informasi,1,Jateng,22,Jatim,59,Jawa tengah,1,Jeddah,1,Johor,1,Jombang,1,Kakanwil Kemenkumham Jambi Beri Apresiasi Seluruh Jajaran jakarta,1,Kalbar,50,Kalsel,11,Kalteng,5,Kaltim,1,Kampar,137,Karimun,25,Kasus,2,Keerom,2,Kepari,1,kepri,354,Kepri Riau,1,Kerinci,537,kerinci DPC dan DPD Partai Gerindra Menuai Keritikan Pedas Jambi,1,kerinci Hadiri Undangan Pernikahan Desa Tanjung Genting Darmadi Disambut Antusias simpatisan Jambi,1,kerinci informasi,2,kerinci Pengajian Rutin di Posko Darmadi-Darifus di Desa Sungai Lebuh Semakin Ramai Jambi,1,Kesehatan,3,kriminal,1,kuala tungkal,22,Kualatungkal,1,Kuansing,7,Labuhanbatu,926,Labuhannatu,1,Labura,1,Labusel,1,Lampung,34,Lampung Utara,24,Lampura,3,Langkat,2,Lanuhanbatu,1,Lebanon,1,Lingga,60,Lingkungan,4,Lombok,4,Lotim,4,Lowongan,1,Lubuk Basung,1,Lubuklinggau,6,Makasar,1,Malang,6,Malaysia,1,Maluku,5,Mandau,40,Manokwari,1,Medan,39,Meramgin,1,merangin,646,Meranti,15,Merauke,1,Mojokerto,1,muaro Bungo,10,Muaro Jambi,2,Mukomuko,1,Musi Rawas,1,Musirawas,15,N,1,narkoba,8,Nasional,39,Natuna,1,News,4684,NTB,1,NTT,2,opini,4,Padang,17,Padang Pariaman,1,Padangpariaman,1,Painan,1,Palembang,11,Pangkalpinang,1,papua,59,Pariaman,2,Pariwara,2,Payakumbuh,1,pekalongan,3,Pekanbaru,61,pelalawan,48,pencabulan,2,Pendidikan,22,peristiwa,100,Pers,1,pesisir Selatan,3,Pessel,1,pilkada,28,Pinggir,45,Politik,14,Pontianak,2,Press Release,1,Promoter,1,Purwokerto,6,Rantau Prapat,1,Rantauprapat,1,Religi,18,Riau,554,Rohil,75,Rohul,1,Sanggau,3,Sarolangun,8,Sejarah,1,Semarang,3,Senayang,2,Serang,3,Serbaserbi,1,Siak,4,Siak hulu,1,Siak kecil,1,Sidoarjo,43,Simalungun,2,Solo,5,Solok,4,Solok Selatan,3,Solsel,86,sorolangun,4,Sosial,3,Sosok,1,Sports,36,Sulbar,1,Sulsel,16,Sulut,1,Sumbar,133,Sumsel,32,Sumut,982,Sungai Penuh,719,sungai penuh informasi,1,sungai penuh Walikota Ahmadi Berhasil Sulap Alun-alun Jadi Objek Wisata Andalan Jambi,1,Surabaya,5,Surakarta,1,Tangerang,3,Tanjab,582,Tanjungpinang,11,Tapanuli,1,Tebo,404,Teknologi,5,Tips,2,TNI-Polri,71,Tulangan,1,Vaksinasi,4,Viral,3,Yogyakarta,7,
ltr
item
PORTAL BUANA ASIA: Terlibat Pembakar Lahan dan Hutan Seorang Ibu Warga muara Siau Di Tangkap Polisi
Terlibat Pembakar Lahan dan Hutan Seorang Ibu Warga muara Siau Di Tangkap Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzBPcZti9GKmmxJmsybHzvRHYOHDkXjn08JRtoA4dTYzQY_qUNb24mZZ-WNcSOQRxebY9VN20NFCNszTPR2AydNIV3DoVR8FlgK3ZkdpkfyCrtbbKMXTlFNhJatPMPluXL7cukhyphenhyphenIsh8s/s1600/IMG_ORG_1722591015784.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzBPcZti9GKmmxJmsybHzvRHYOHDkXjn08JRtoA4dTYzQY_qUNb24mZZ-WNcSOQRxebY9VN20NFCNszTPR2AydNIV3DoVR8FlgK3ZkdpkfyCrtbbKMXTlFNhJatPMPluXL7cukhyphenhyphenIsh8s/s72-c/IMG_ORG_1722591015784.jpeg
PORTAL BUANA ASIA
https://www.portalbuana.asia/2024/08/terlibat-pembakar-lahan-dan-hutan.html
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/2024/08/terlibat-pembakar-lahan-dan-hutan.html
true
451997261038724489
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content