PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Sebuah kontrak politik yang diduga melibatkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh peri...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Sebuah kontrak politik yang diduga melibatkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh periode 2024-2029, Alfin dan Azhar Hamzah (AL-AZHAR), dengan koalisi partai pengusung telah beredar luas. Kontrak tersebut memuat sejumlah kesepakatan yang dianggap dapat mempengaruhi arah kebijakan pasangan calon tersebut.
Terdapat tiga poin utama dalam kontrak politik yang beredar dan diketahui oleh para ketua partai pengusung serta ketua koalisi partai. Berikut adalah rincian poin-poin tersebut:
1. Penyusunan Struktur OPD/SKPD: Tim koalisi partai akan dilibatkan dalam penyusunan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan alokasi sembilan posisi eselon II dan delapan belas posisi eselon III yang akan diusulkan oleh partai koalisi pengusung.
2. Rekrutmen PDAM Tirta Khayangan: Pasangan calon menyanggupi untuk mengakomodir sembilan orang karyawan/karyawati baru di PDAM Tirta Khayangan.
3. Belanja Modal dari APBD: Realisasi belanja modal sebesar 5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungaipenuh setiap tahunnya akan diakomodir untuk kepentingan koalisi partai pengusung.
Dengan beredarnya kontrak politik ini, kekhawatiran semakin muncul terkait independensi kepemimpinan AL-AZHAR jika terpilih nanti. Banyak pihak menilai bahwa kebijakan yang diambil nantinya akan berada di bawah tekanan partai politik pengusung, sehingga slogan kampanye Jorgan "Jujur, Adil, Sejahtera" (Juara) dikhawatirkan hanya akan menjadi kenangan.
Salah satu warga Sungaipenuh, M. Hadil, menyatakan kekecewaannya jika informasi ini benar.
"Saya sangat kecewa dengan pasangan Alfin-Azhar. Bagaimana mereka bisa membentuk pemerintahan yang bersih jika pembagian jatah untuk partai sudah dilakukan sebelum mereka terpilih," ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Hadil menilai kontrak politik tersebut sangat naif dan berpotensi mencederai komitmen pasangan AL-AZHAR untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Jika pemerintahan mereka nantinya dikendalikan oleh partai pengusung dan tim pemenangan, saya pesimis Jorgan Juara bisa terwujud. Allahu’alam, apakah pemerintahan yang jujur, adil, dan sejahtera itu benar-benar bisa direalisasikan," tutupnya.
Sebagai informasi, pasangan Al-Azhar diusung oleh koalisi lima partai politik, dengan rincian sebagai berikut: PAN (3 kursi), Partai Gerindra (2 kursi), Partai Hanura (1 kursi), Partai NasDem (2 kursi), dan PKB (1 kursi). (*)