TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Wakapolda Jambi ke Kerinci: Ujian Nyata atau Sekadar Seremonial di Tengah Darurat PETI

Wakapolda Jambi ke Kerinci: Ujian Nyata atau Sekadar Seremonial di Tengah Darurat PETI

Wakapolda Jambi ke Kerinci: Ujian Nyata atau Sekadar Seremonial di Tengah Darurat PETI
Table of contents
×

 


PORTALBUANA.ASIA,KERINCI – Kunjungan Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Benny Ali, ke Kabupaten Kerinci menjadi sorotan publik. Di balik agenda resmi tersebut, mencuat pertanyaan besar terkait keseriusan penanganan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih marak terjadi dan dinilai semakin mengkhawatirkan.

Sorotan tajam datang dari berbagai kalangan, terutama pegiat lingkungan. Ketua LSM Pedas, Efyarman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama melaporkan aktivitas PETI di wilayah Kerinci, khususnya di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Resort Muara Emat. Laporan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga melalui dokumen resmi ke sejumlah lembaga tinggi negara.

“Laporan sudah kami sampaikan ke Kementerian Kehutanan, bahkan kami sudah berkomunikasi langsung dengan Dirjen Gakkum. Selain itu, laporan juga kami tembuskan ke Presiden RI melalui Setneg, DPR RI, Kejaksaan Agung, Kapolri, hingga Propam,” ujar Efyarman.


Langkah berlapis yang ditempuh tersebut menegaskan bahwa persoalan PETI di Kerinci bukanlah isu baru. Namun, hingga kini, aktivitas tambang ilegal itu masih terus berlangsung, bahkan diduga mengalami peningkatan baik dari sisi skala maupun intensitas.

Kondisi di lapangan pun kian memprihatinkan. Sungai Batang Merangin dan Sungai Penetai dilaporkan mengalami perubahan warna menjadi keruh pekat sejak awal tahun 2026. Pencemaran ini diduga kuat akibat aktivitas PETI yang masih aktif di kawasan hulu. Ironisnya, kawasan TNKS yang seharusnya menjadi zona konservasi justru tak luput dari eksploitasi.

Data yang dihimpun menyebutkan sedikitnya 20 unit alat berat telah masuk ke kawasan hutan. Namun, berdasarkan hasil investigasi LSM Pedas, jumlah tersebut diyakini jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai lebih dari 80 unit yang tersebar di puluhan titik tambang ilegal.

“Ini bukan lagi aktivitas masyarakat kecil. Kegiatannya sudah masif dan terorganisir. Kami menduga ada pemodal besar di belakangnya. Pertanyaannya, mengapa seolah dibiarkan?” tegas Efyarman.

Masuknya puluhan alat berat ke kawasan hutan lindung dinilai sulit terjadi tanpa adanya kelengahan, atau bahkan dugaan pembiaran dari pihak berwenang. Di tengah situasi ini, isu dugaan aliran dana kepada oknum aparat kembali mencuat di tengah masyarakat, meski hingga kini belum terbukti secara hukum.

Kunjungan Wakapolda Jambi ke Kerinci pun dipandang sebagai momentum penting untuk menjawab keraguan publik. LSM Pedas mengaku hingga saat ini belum mendapatkan jadwal pertemuan langsung dengan Wakapolda, namun terus berupaya membuka ruang dialog melalui jajaran internal Polres Kerinci.

Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Laporan yang telah disampaikan hingga ke tingkat Presiden, DPR, dan institusi penegak hukum pusat diharapkan tidak kembali berujung tanpa hasil.

Jika tidak ada tindakan nyata—mulai dari penghentian aktivitas PETI, penarikan alat berat, hingga penindakan terhadap aktor utama—maka persepsi adanya “pembiaran” bukan lagi sekadar opini, melainkan dapat berubah menjadi vonis sosial di tengah masyarakat.

Di tengah keruhnya aliran Batang Merangin, yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga kredibilitas negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas kejahatan terorganisir di wilayah Kerinci.

0Comments