Petugas Samsat Sidoarjo Krian bagian STNK Aipda Deni saat memberikan keterangan resmi (Zulkifli) SIDOARJO, – Keterlambatan pencetakan STNK ...
SIDOARJO, – Keterlambatan pencetakan STNK asli kendaraan bermotor di Samsat Sidoarjo Krian terjadi akibat kendala pengiriman material dari Polda Jawa Timur.
Hal ini disampaikan oleh Aipda Deni Andriansyah, petugas bagian STNK Samsat Krian, melalui pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan keterlambatan tersebut melalui berbagai saluran, seperti website, media sosial, baliho, serta media cetak dan online sejak tiga minggu sebelum material habis.
“Keterlambatan ini tidak hanya terjadi di Sidoarjo, tapi juga di Gresik, Mojokerto, dan Surabaya. Jadi, STNK bukan habis, ya, hanya keterlambatan pengiriman saja,” ungkap Aipda Deni, polisi muda asal Jember, Jawa Timur.
Pengganti STNK Sementara
Bagi masyarakat yang telah membayar pajak, surat bukti pembayaran dengan stempel merah dari Satlantas dapat digunakan sebagai pengganti STNK sementara. “Surat ini resmi dan diakui dalam pemeriksaan polisi di lapangan,” tambah Aipda Deni, yang sebelumnya bertugas di Protokoler Mabes Polri Jakarta.
Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar, dengan waktu tunggu maksimal pencetakan STNK hingga tiga bulan. Sementara itu, masyarakat disarankan memantau informasi terkini melalui website atau media sosial resmi Samsat untuk menghindari kunjungan berulang.
“Pengambilan STNK dapat dilakukan langsung atau diwakilkan dengan membawa surat bukti pembayaran berstempel merah,” jelas anggota Satlantas Polresta Sidoarjo tersebut.
Komitmen Samsat Krian
Aipda Deni memastikan bahwa begitu material STNK tiba, pencetakan akan segera dilakukan tanpa penundaan. Ia juga mengapresiasi pengertian masyarakat atas situasi ini dan menegaskan bahwa pelayanan di Samsat tetap ramah serta terbuka untuk semua pertanyaan dan kendala.
“Melalui penjelasan ini, diharapkan masyarakat memahami upaya Samsat Sidoarjo Krian dalam menjaga komunikasi transparan terkait keterlambatan pelayanan STNK,” tutup Aipda Deni, yang pernah bertugas di Divisi Propam Polresta Sidoarjo.
Penulis: Zulkifli
Editor: redaksi