PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Pengelolaan Dana Desa di Desa Bedeng Delapan, Kabupaten Kerinci, menjadi perhatian publik di tengah komitmen na...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Pengelolaan Dana Desa di Desa Bedeng Delapan, Kabupaten Kerinci, menjadi perhatian publik di tengah komitmen nasional memberantas korupsi yang digelorakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Desa Bedeng Delapan, Poniran, diduga terlibat dalam penyimpangan realisasi Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sejumlah dugaan kejanggalan muncul dalam laporan anggaran tahun 2023. Beberapa item yang menjadi sorotan adalah:
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman senilai Rp40.000.000, yang kemudian dianggarkan kembali sebesar Rp18.750.000.
Keadaan Mendesak senilai Rp126.000.000.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa dengan total anggaran Rp247.828.625.
Tak hanya pada 2023, pengelolaan Dana Desa tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp1 miliar juga menuai sorotan. Beberapa alokasi yang dipertanyakan antara lain:
Dana Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa sebesar Rp169.771.000.
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan senilai Rp10.540.000.
Media telah berupaya mengonfirmasi dugaan penyimpangan ini kepada Kades Poniran dengan mendatangi kediamannya dan menghubunginya melalui WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, dengan alasan kesibukan dan sering berada di luar daerah.
Masyarakat Desa Bedeng Delapan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Kerinci untuk segera melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan Dana Desa tahun 2023-2024. Langkah ini dinilai penting demi menjamin transparansi dan menegakkan supremasi hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan penyimpangan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat pengelolaan Dana Desa yang tidak tepat sasaran tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. (Wn)