PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Aksi demonstrasi yang digelar LSM Petisi Sakti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pa...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Aksi demonstrasi yang digelar LSM Petisi Sakti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Kamis (30/1/2024) berujung kekecewaan. Massa aksi yang menuntut pemeriksaan terhadap empat kepala desa di Kecamatan Bukit Karman dan lima kepala desa di Kecamatan Danau Kerinci atas dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) mengaku mendapat perlakuan kurang profesional dari pihak Kejari.
Ketua LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, menilai Kasubsi Intel Kejari Sungai Penuh, Hidayat Faisal, bersikap arogan dan emosional dalam menerima perwakilan demonstran. Ia juga menyoroti pernyataan Hidayat Faisal yang secara terbuka menyalahkan surat pemberitahuan aksi, karena surat tersebut ditujukan kepada Kapolres Kerinci, bukan kepada Kejari Sungai Penuh.
Merespons sikap tersebut, Indra Wirawan menyatakan pihaknya akan melayangkan surat pengaduan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) dan Komisi Kejaksaan RI.
"Kami sebagai kontrol sosial sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan Kejari Sungai Penuh dalam aksi kami beberapa hari lalu. Seharusnya, sebagai aparat penegak hukum, mereka memberikan pelayanan yang baik, bukan malah bersikap arogan dan emosional," ujar Indra Wirawan.
Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa dalam surat yang akan dikirimkan ke JAMWAS dan Komisi Kejaksaan, pihaknya meminta agar oknum kejaksaan yang dinilai arogan tersebut diberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatannya.
"Kami berharap JAMWAS dan Komisi Kejaksaan RI dapat segera menindaklanjuti laporan ini, agar kejaksaan tetap menjadi lembaga yang profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sungai Penuh belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.