PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah secara resmi melayangkan surat kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan ...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah secara resmi melayangkan surat kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI dan Komisi Kejaksaan RI terkait dugaan lambannya penanganan laporan yang mereka sampaikan sebelumnya ke Kejaksaan Tinggi Jambi.
Laporan awal yang dilayangkan pada Oktober 2024 dengan nomor surat 005/SLP/LSM-SM/X/2024 hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Hal ini mendorong LSM Semut Merah untuk kembali menyampaikan laporan baru terkait dugaan suap yang melibatkan mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Kasi Pidsus yang baru dalam penanganan kasus Stadion Mini Kota Sungai Penuh. Laporan ini disampaikan dengan nomor surat 08/SLP/LSM-SM/I/2025.
Ketua Umum DPP LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, menegaskan bahwa pihaknya meminta JAMWAS dan Komisi Kejaksaan untuk memanggil Kejaksaan Tinggi Jambi guna memberikan penjelasan atas lambannya penanganan laporan tersebut. LSM Semut Merah juga menuntut penanganan hukum terhadap dugaan kasus suap yang melibatkan oknum di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Kami sudah melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung RI terkait lambannya proses pemeriksaan terhadap mantan Kasi Pidsus dan Kasi Pidsus yang baru di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Beberapa kasus yang selama ini ditangani kurang transparan kepada masyarakat,” ujar Aldi saat diwawancarai di kantornya, Selasa (21/1/2025).
Aldi menambahkan, pihaknya berharap laporan ini menjadi awal dari penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan suap tersebut. "Kami meminta JAMWAS dan Komisi Kejaksaan RI untuk memanggil pihak penyidik Kejati Jambi, karena kami menilai penanganan laporan ini sangat lamban," tegasnya.
Selain itu, Aldi mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. “Aksi ini bertujuan untuk mendorong percepatan penanganan kasus sekaligus meminta penjelasan hasil pemeriksaan terhadap oknum mantan dan Kasi Pidsus yang baru,” pungkas Aldi.
(Tim Redaksi)