PORTALBUANA.ASIA, JAKARTA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci berpartisipasi dalam Pendidikan dan Pelatih...
PORTALBUANA.ASIA, JAKARTA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci berpartisipasi dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 20-25 Januari 2025 di Kalibata, Jakarta.
Diklat Angkatan I ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam merancang regulasi yang berkualitas, adil, dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali, SE, M.Si, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas penyusunan regulasi di tingkat daerah. “Kegiatan ini memberikan wawasan mendalam sekaligus memperkuat kapasitas aparatur dalam menyusun regulasi yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Peserta pelatihan dibekali dengan berbagai materi, mulai dari teknik penyusunan peraturan, analisis hukum, hingga penerapan regulasi di lapangan. Selain itu, pelatihan ini menjadi ajang bagi aparatur pemerintah dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai perumusan kebijakan yang efektif.
Keikutsertaan Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci diharapkan membawa dampak positif terhadap proses penyusunan Perda dan Perkada yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif.
(Wn)