PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH– Seorang oknum wartawan diamankan oleh pihak Polres Kerinci atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Pelayang Raya. Modusnya, oknum tersebut mengancam akan mempublikasikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Merasa terintimidasi, Kepala Desa Pelayang Raya akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp3 juta dari total permintaan Rp5 juta kepada oknum wartawan tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik dan menuai reaksi keras dari kalangan aktivis. Iwan Efendi, salah satu aktivis Kerinci, mengecam keras tindakan pemerasan tersebut. Ia juga menyoroti sikap kepala desa yang justru menyerahkan uang, yang menurutnya menimbulkan tanda tanya besar.
"Apa yang telah dilakukan oknum wartawan ini kami kecam keras. Tapi yang juga menjadi pertanyaan, kenapa kepala desa mau memberikan uang? Kalau memang tidak ada penyelewengan, kenapa takut diungkap?" kata Iwan.
Iwan mendesak pihak Inspektorat dan BPK segera mengaudit penggunaan Dana Desa Pelayang Raya tahun 2024. Ia menilai tindakan kepala desa justru memperkuat dugaan bahwa ancaman oknum wartawan itu memang berdasarkan indikasi penyalahgunaan anggaran.
"Kepala desa juga harus diperiksa. Jangan tutup mata. Inspektorat wajib menindaklanjuti dan memeriksa ulang seluruh penggunaan Dana Desa tahun ini," tegasnya.
Bahkan, Iwan menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh jika permintaan audit tidak segera ditindaklanjuti.
"Kami akan menggelar aksi di Kantor Inspektorat Sungai Penuh jika persoalan ini dibiarkan dan tidak ada tindak lanjut audit secara menyeluruh. Ini menyangkut uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," pungkas Iwan.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena tak hanya menyangkut integritas profesi jurnalistik, tetapi juga membuka potensi adanya penyalahgunaan dana publik di tingkat desa.
0 Comments